get app
inews
Aa Text
Read Next : Satpol PP Batang Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Jika Nemu Rokok Ilegal Segera Lapor ke Satpol P3K Kota Pekalongan!

Selasa, 14 Juni 2022 | 16:07 WIB
header img
Kasatpol P3KP Kota Pekalongan, Sriyana, tengah mensosialisasikan dampak buruk rokok ilegal bagi masyarakat.

PEKALONGAN, iNewspantura.id – Pemberantasan rokok ilegal yang beredar di masyarakat masih gencar-gencarnya dilaksanakan Pemerintah Kota Pekalongan. Seperti dikemukakan Kasatpol P3KP Kota Pekalongan, Sriyana, pemberantasan ini dilakukan dengan menggandeng sejumlah elemen masyarakat. Termasuk di dalamnya perangkat kelurahan dan tokoh masyarakat.

Dalam hal ini, Sriyana mengaku, pihaknya terus mensosialisasikan dampak negatif peredaran rokok ilegal yang sejatinya melanggar aturan hukum. Sosialisasi tersebut sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kerugian negara yang diakibatkan peredaran rokok ilegal.

Menurutnya, sosialisasi ini perlu dilakukan, khususnya kepada para pedagang rokok eceran agar mereka tidak ikut serta mengedarkan rokok ilegal. “Biasanya, mereka secara sembunyi-sembunyi mendapatkan barang dagangan rokok ilegal dari distributor (pengedar). Hal ini tentu tidak sesuai ketentuan yang ada dan sangat merugikan negara,” ucap Sriyana.

Sriyana juga mengimbau kepada masyarakat, agar melaporkan kepada pihak terkait jika mendapatkan peredaran rokok ilegal di daerahnya. Hal ini akan sangat membantu pihaknya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Pekalongan.

Di sisi lain, pihaknya juga tak segan-segan melakukan penindakan hukum atas kasus tersebut. Terutama, melalui operasi cukai ke beberapa wilayah di Kota Pekalongan.

Editor : Ribut Achwandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut