PEKALONGAN, iNewspantura.id – Pemberantasan rokok ilegal yang beredar di masyarakat masih gencar-gencarnya dilaksanakan Pemerintah Kota Pekalongan. Seperti dikemukakan Kasatpol P3KP Kota Pekalongan, Sriyana, pemberantasan ini dilakukan dengan menggandeng sejumlah elemen masyarakat. Termasuk di dalamnya perangkat kelurahan dan tokoh masyarakat.
Dalam hal ini, Sriyana mengaku, pihaknya terus mensosialisasikan dampak negatif peredaran rokok ilegal yang sejatinya melanggar aturan hukum. Sosialisasi tersebut sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kerugian negara yang diakibatkan peredaran rokok ilegal.
Menurutnya, sosialisasi ini perlu dilakukan, khususnya kepada para pedagang rokok eceran agar mereka tidak ikut serta mengedarkan rokok ilegal. “Biasanya, mereka secara sembunyi-sembunyi mendapatkan barang dagangan rokok ilegal dari distributor (pengedar). Hal ini tentu tidak sesuai ketentuan yang ada dan sangat merugikan negara,” ucap Sriyana.
Sriyana juga mengimbau kepada masyarakat, agar melaporkan kepada pihak terkait jika mendapatkan peredaran rokok ilegal di daerahnya. Hal ini akan sangat membantu pihaknya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Pekalongan.
Di sisi lain, pihaknya juga tak segan-segan melakukan penindakan hukum atas kasus tersebut. Terutama, melalui operasi cukai ke beberapa wilayah di Kota Pekalongan.
Editor : Ribut Achwandi