Gegara Viral Periksa HP Warga, Aipda Ambarita Dicopot dari Jabatannya

Irfan Ma'ruf
Aipda Monang Parlindungan Ambarita. (Foto: Instagram).

JAKARTA, iNews.id - Aipda Monang Parlindungan Ambarita yang aksinya viral setelah memeriksa handphone (HP) warga dalam razia tanpa izin dicopot dari jabatannya sebagai Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur.

Pencopotan dilakukan berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021. Surat telegram ditandangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.

Selain Surat Telegram juga tertera nama Aiptu Jakaria atau yang lebih dikenal dengan sapaan bang Jack. Dia juga dimutasi sebagai Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.

"Iya benar (dimutasi)," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan ketika dikonfirmasi, Selasa (19/10/ 2021).

Sebelumnya, Aipda Ambarita viral di media sosial setelah menggeledah secara paksa ponsel milik orang lain. Tindak tersebut dianggap sebagai pelanggaran.

Dalam melakukan penggeledahan yang dilakukan oleh polisi seharusnya berdasarkan surat izin resmi. Aipda Ambarita merupakan polisi yang cukup dikenal masyarakat. Sosoknya kerap tampil di program acara televisi dengan tema penindakan pelanggaran hukum.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Viral Polisi Periksa HP Warga, Aipda Monang Ambarita Dicopot dari Banit 51 Dalmas Sabhara  ",



Editor : KastolaniMarzuki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network