SEMARANG, iNewsPantura.id – Perlindungan anak tidak hanya dimaknai sebagai upaya mencegah kekerasan, tetapi juga memastikan setiap anak memiliki ruang yang aman untuk menyampaikan pendapat dan berani mengatakan tidak terhadap segala bentuk ketidakadilan.
Semangat tersebut mengemuka dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tahun 2026 yang mengusung tema "Anak Hebat, BERANI! (Bersama Jaga Diri dan Lindungi)".
Peringatan HAN menjadi momentum untuk mengingatkan bahwa anak merupakan subjek yang memiliki hak untuk didengar dan dilibatkan dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan masa depannya. Keberanian anak untuk berbicara dinilai menjadi salah satu bentuk perlindungan yang perlu terus diperkuat di tengah meningkatnya tantangan yang dihadapi anak, baik di lingkungan sosial maupun ruang digital.
Sebanyak 752 peserta yang terdiri atas siswa SD hingga SMA, Forum Anak Kota Semarang, anak disabilitas, anak jalanan, penghuni panti asuhan, hingga para pemangku kepentingan perlindungan anak turut mengikuti kegiatan tersebut. Dalam kesempatan itu, anak-anak menyerahkan "Suara Anak" dan surat berisi aspirasi yang sebagian besar menunjukkan kepedulian mereka terhadap lingkungan dan sesama.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, anak-anak harus memiliki keberanian untuk menyampaikan apa yang mereka rasakan dan tidak takut melawan ketidakadilan.
"Apa yang kalian inginkan sampaikan saja. Jangan takut ya. Kalau kalian juga melihat sesuatu yang menurut kalian tidak benar, lawan. Berani bukan berarti berkelahi, tetapi berani adalah melawan tidak adil," ujarnya.
Menurutnya, keberanian tersebut perlu ditanamkan sejak dini sebagai bekal bagi anak untuk menjaga dirinya sendiri. Anak-anak juga perlu memahami bahwa mereka berhak mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk perundungan, kekerasan seksual, maupun ancaman di dunia maya.
Perlindungan anak pun tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, hingga pemerintah memiliki tanggung jawab bersama untuk menghadirkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak.
Selain menjadi ruang bagi anak untuk menyuarakan aspirasinya, peringatan Hari Anak Nasional juga diisi dengan edukasi mengenai pentingnya pemenuhan gizi bagi anak melalui peluncuran program SUNFISH (Semarang Urban Fishery Integrated Smart and Holistic) yang ditandai dengan seremoni minum susu bersama.
Semangat yang ditunjukkan ratusan anak dalam berbagai pertunjukan seni selama kegiatan juga menjadi gambaran bahwa anak-anak membutuhkan ruang untuk tumbuh dengan rasa aman, percaya diri, dan bebas dari kekerasan.
Agustina menilai semangat tersebut perlu terus disebarluaskan agar mampu menjadi inspirasi bagi anak-anak lainnya untuk berani tampil dan saling menghargai.
"Semangat anak-anak ini akan mampu memberi energi tambahan bagi tujuan Kota Semarang. Apalagi kalau keceriaan dan semangat mereka ini diabadikan oleh teman-teman media kemudian masuk ke media-media sosial nanti akan menular kepada anak-anak yang mungkin hari ini masih bersembunyi. Kepada anak-anak yang mungkin tadi seperti dicontohkan masih membully temannya ini akan berangsur-angsur akan menjadi hilang," katanya.
Peringatan Hari Anak Nasional 2026 menjadi pengingat bahwa perlindungan anak bukan sekadar memberikan rasa aman, tetapi juga memastikan setiap anak memiliki keberanian untuk berbicara, didengar, dan memperoleh perlindungan atas hak-haknya. Dengan ruang yang aman dan dukungan dari berbagai pihak, anak-anak diharapkan dapat tumbuh menjadi generasi yang berani menjaga diri sekaligus menghargai sesama.
Editor : Eddie Prayitno
Artikel Terkait
