“Langkah tegas telah dilakukan pada 2021 lalu dengan bernegosiasi dengan para kreditur, dengan perjanjian restrukturisasi yang telah dilakukan untuk Waskita dan PTPN III di tahun 2021. Untuk Garuda, meskipun rencana perjanjian belum disetujui dalam tahun 2021, baru saja mendapat persetujuan rencana restrukturisasi dalam PKPU,” katanyam
Kementerian BUMN, juga fokus pada langkah-langkah menurunkan utang pada neraca melalui penguatan posisi ekuitas pada BUMN strategis yang terdampak Covid-19.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait