JAKARTA, iNews - Setelah menjalani program bebas bersyarat,mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) hari ini dijadwalkan menuju ke Petamburan sebelum berkumpul dengan keluarganya di Megamendung Bogor
Sebelum berkumpul dengan keluarganya di Megamendung, HRS akan berkunjung sebentar ke Petamburan. "Nanti ke Petamburan dahulu," ujar pengacara Habib Rizieq Shihab Aziz Yanuar, Rabu (20/7/2022).
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memastikan Habib Rizieq Shihab tidak bebas murni pada hari ini.
Habib Rizieq diketahui sedang menjalani hukuman kasus pemalsuan hasil tes swab dan kasus kerumunan di Petamburan. "Belum bebas (murni)," ujar Kabag Humas dan Keprotokolan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti, Rabu (20/7/2022).
Habib Rizieq hanya sedang diberikan program pembebasan bersyarat. Jika sudah bebas bersyarat akan diinformasikan ke publik. "Jadi Habib Rizieq ini memang sedang diprogram mendapatkan kebebasan bersyarat. Kita akan info dilakukan pembebasan bersyarat segera," ucap dia.
Diketahui, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memutuskan menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap terdakwa Habib Rizieq Shihab atas hukuman 8 bulan penjara dalam kasus kerumunan di Petamburan. Selain itu, Mahkamah Agung (MA) memangkas hukuman Habib Rizieq dari 4 tahun menjadi 2 tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah dalam kasus pemalsuan hasil tes swab RS Ummi Bogor.
Editor : Muhammad Burhan
Artikel Terkait