Dicopot Sebagai Ketum PPP, Inilah 5 Fakta tentang Suharso Monoarfa

Ariq Hibatulloh
Suharso monoarfa dicopot dari jabatannya sebagai Ketum PPP. Foto : iNews

JAKARTA, iNews.id - Suharso Monoarfa resmi diberhentikan Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP.

Keputusan itu diambil dalam forum musyawarah majelis syariah, majelis kehormatan dan majelis pertimbangan. Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan PPP Usman M Tokan menjelaskan, musyawarah dilakukan atas dasar menindaklanjuti surat desakan mundur terhadap Suharso Monoarfa yang tidak direspons tertanggal 22 Agustus 2022 dan 24 Agustus 2022.

Suharso Monoarfa sebelumnya terpilih menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP PPP pada 16 Maret 2019. Keputusan ini diambil lewat Rapat Pengurus Harian yang dihadiri berbagai unsur majelis-majelis PPP. Berikut 5 Fakta tentang Suharso Monoarfa yang dirangkum iNews.id:

1. Jadi Sorotan karena Sebut Kerap Diminta Memberi Amplop Berisi Uang untuk Para Kiai
Sebelum dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa menjadi sorotan karena menyebutkan dirinya kerap diminta memberi amplop berisi uang untuk para kiai.
Hal ini disampaikan Suharso Monoarfa saat mengikuti Pembekalan Antikorupsi Partai Politik di Gedung ACLC, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin, 15 Agustus 2022.

Editor : Muhammad Burhan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network