JAKARTA -InewsPantura.id- Cara Lengkap Ajukan Diri dan Cek Penerima BLT BBM bisa dilakukan mandiri, Masyarakat punya kesempatan mendapatkan BLT BBM dengan cara mengajukan secara mandiri. Hal tersebut bisa dilakukan masyarakat dengan cara mengajukan melalui program usul dan sanggah. Mengutip laman resmi Kemensos, fitur tersebut dapat diakses pada aplikasi cekbansos Kemensos.
Aktivasi menu “usul” dan “sanggah” ini merupakan terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error), dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error).
Berikut cara mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM menggunakan aplikasi Cek Bansos:
1. Menginstal aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android atau IOS untuk pengguna iPhone
2. Kemudian, klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu
3. Klik tombol "Tambah Usulan"
4. Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat
5. Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
Jika sudah terverifikasi oleh Kemensos, maka pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 600.000 yang akan diberikan melalui dua tahap pembagian masing-masing Rp 300.000.
"Jadi masyarakat bisa mengusulkan sendiri. Nanti kita memang harus kita verifikasi, karena kalau tidak kita verifikasi nanti tidak sesuai juga," kata Risma dalam konferensi persnya dikutip (4/9/2022).
Adapun cara mengecek apakah termasuk penerima BLT BBM, masyarakat bisa mengikuti langkah berikut ini:
1. Mengunjungi link link cek penerima BLT BBM Rp 600.000 di https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Mengisi data yang diminta pada laman tersebut, seperti nama lengkap sesuai KTP dan informasi wilayah domisili sebagai penerima manfaat
3. Memasukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf, sertakan juga spasi sebagaimana terlihat dalam gambar
4. Kemudian klik "Cari Data".
Jika tercatat sebagai penerima, maka akan muncul nama penerima yang artinya sudah terdata salam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan berhak mendapat BLT BBM Rp600 ribu.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait