Presiden Soekarno Susun Naskah Pidato "Indonesia Menggugat" di Penjara Banceuy

Hadi Widodo
Inggit Ganarsih dan Presiden Soekarno susun naskah Indonesia Menggugat(Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsPantura.id – Penjara Banceuy menjadi saksi mata Presiden Soekarno membuat naskah pidatonya. Soekarno ditahan sebagai tahanan politik karena dituduh oleh penjajah yang menggulingkan pemerintah Hindia Belanda.

Ketika Presiden Pertama Indonesia, Soekarno ditahan di Penjara Banceuy, ia tidak hanya diam tetapi sambil menyusun naskah pembelaannya. Namun, Soekarno tidak bisa mendapatkan Informasi secara luas di dalam penjara tersebut.

Sebagai Istri yang selalu membantu suaminya di kala senang dan sedih. Inggit Ganarsih, selain menjadi istri ia menjadi orang diluar penjara. Ia membantu sang suami untuk mencari dan mengirimkan data serta dokumen untuk digunakan Soekarno sebagai referensi Menyusun pembelaan (Pledoi).

Dikutip dalam buku ‘Soekarno Fatmawati’, Inggit dengan berani menyelundupkan data dan dokumen yang diperlukan suaminya. Agar tak ketahuan sipir penjara, ia menyembunyikan naskah tersebut dibalik kebayanya.

Selama melakukan hal tersebut Inggit tidak ketahuan oleh sipir penjara. Jerih payah Inggit ini membuat Soekarno berhasil menyusun pembelaannya yang terkenal, ‘Indonesia Menggugat’, yang dibacakan di Landraad Bandung pada 18 Agustus 1930.

Pengorbanan dan kesetiaan cinta yang dilakukan oleh Inggit tidak hanya berlangsung sekali. Tetapi Inggit selalu menengok Suaminya di penjara demi mengirimkan makanan setiap harinya. Pastinya tidak hanya makanan, Inggit juga selalu membawakan Infomasi diluar penjara kepada Soekarno.

Editor : Hadi Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network