KABUPATEN PEKALONGAN, NewsPantura.id - Komisi II DPRD Kabupaten Pekalongan berharap proses pengundian kios atau pemindahan pedagang Pasar Kedungwuni tidak memunculkan konflik.
Demikian disampaikan Ketua komisi II H. Kholis Jazuli saat memimpin rapat kerja komisi bersama perangkat daerah di ruang rapat komisi II sekretariat DPRD kabupaten Pekalongan, Rabu (14/9/2022).
Rapat kerja itu di laksanakan dalam rangka persiapan launching Pasar Kedungwuni yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 September 2022. Rangkaian kegiatan launching pasar Kedungwuni diawali dengan jalan sehat dan dilanjutkan dengan ceremony peresmian pasar oleh bupati Pekalongan.
Adapun pembagian kios yang ada di pasar Kedungwuni dilakukan dengan mekanisme pengundian tiap blok yang nantinya akan dilaksanakan satu blok satu hari mulai 19 September sampai 28 September 2022.
Pengundian kios Pasar Kedungwuni itu didasarkan pada Peraturan Bupati Nomor 34 tahun 2019. Sedangkan syarat mengikuti pengundian sudah tertempel di depan pasar kedungwuni
Kholis Jazuli berpesan agar pemindahan pedagang dan pengundian kios tidak terjadi konflik antara pedagang. Dia juga minta agar tidak terjadi penukaran nomor undian antar pedagang.
Editor : Muhammad Burhan
Artikel Terkait