KAJEN, iNewsPantura.id – DPRD Kabupaten Pekalongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pekalongan tahun 2022.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Dewan yang telah dengan penuh perhatian menyusun dan membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2022.
Menurutnya bahwa dengan hasil kerja keras seluruh anggota dewan, Raperda tersebut dapat disetujui bersama untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Selanjutnya, Raperda yang telah di setujui pada Jumat , 16 Juni tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi.
"Selama proses penyusunan dan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2022, perbedaan pendapat, persepsi, dan pemikiran adalah hal yang wajar. Namun, kami berhasil menyelaraskan dan mencapai kesepakatan dengan semangat mencapai hasil terbaik." ujar Bupati.
Editor : Muhammad Burhan
Artikel Terkait