Pemerintah Kabupaten Pekalongan memandang perlu untuk melakukan Perubahan APBD Kabupaten Pekalongan TA 2022 yang telah dimulai tahapannya dengan penetapan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pekalongan Tahun 2022 dan penyusunan Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA) Tahun 2022 serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Tahun 2022 yang telah dsepakati bersama antara Pemkab dan DPRD pada tanggal 16 September 2022 lalu.
Editor : Muhammad Burhan
Artikel Terkait