- Fashion Label
Pengusaha dengan produk bisnis fesyen yang diciptakan secara original dan bukan merupakan reseller. Adapun jenis usaha dan persyaratan khusus dalam kategori ini di antaranya segala jenis butik, galeri, department store, pencipta dan pemilik brand fesyen dengan skala industri dan lebih bersifat
multi produk, pengusaha fesyen yang menjual pakaian sebagai brand utama, pengusaha turunan fesyen.Sedangkan persyaratan yang tidak termasuk dalam jenis usaha FashionLabel adalah Penjual produk fashion bekas (thrift).
-Entertainment
Pengusaha yang bergerak di bidang entertainment, baik secara digitalmaupun konvensional. Adapun jenis usaha dan persyaratan khusus dalam kategori ini di antaranya youtuber, podcaster, production house, band music teater, penggerak kesenian daerah, sanggar tari dan budaya,promotor, Bidang usaha lainnya yang memiliki unsur hiburan sebagai
produk
Editor : Muhammad Burhan
Artikel Terkait