Shalawat Mustajab bagi Penderita Lilitan Hutang

Hadi Widodo
Ilustrasi (Foto : Istimewa)

PEKALONGAN, iNewsPantura.id - Berhutang sesuai syar'i tidak menjadi satu kehinaan bagi seseorang, namun yang dilaknat adalah ketika berhutang ia sudah pasang niat tidak mau bayar atau ketika sudah punya kemampuan ia tidak mau melunasinya. Bahkan ketika ditagih tidak mau tanggung jawab. 

Kumis melintang dada berbulu
Ditagih hutang kabur melulu.

Dikutip dari Kajian Habib Muhammad bin Yahya Pekalongan bahwasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

الدَّيْنُ دَيْنَانِ فَمَنْ مَاتَ وَهُوَ يَنْوِي قَضَاءَهُ فَأَنَا وَلِيُّهُ وَمَنْ مَاتَ وَلَا يَنْوِي قَضَاءَهُ فَذَلِكَ الَّذِي يُؤْخَذُ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ يَوْمَئِذٍ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ

“Hutang itu ada dua macam, siapa saja meninggal dalam keadaan berniat melunasi hutangnya maka aku adalah walinya, dan siapa yang meninggal dalam keadaan tidak berniat melunasinya maka itulah yang akan menjadi penyebab diambil kebaikan-kebaikannya pada hari kiamat, yang ketika itu tidak bermanfaat lagi dinar dan dirham.” [HR. Ath-Thabraniy].

Mari perhatikan hadist-hadits berikut:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ - رضى الله عنه - أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ « مَطْلُ الْغَنِىِّ ظُلْمٌ

Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Penundaan (pembayaran hutang) yang dilakukan oleh orang kaya adalah sebuah kezaliman.” (HR. Bukhari)

Shalawat menjadi salah satu amalan mustajab yang diyakini dapat mendatangkan solusi bagi masalah-masalah pelik seperti terlibat hutang.

Editor : Hadi Widodo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network