Pekerja Rentan Bakal Dibiayai BPJS dari APBD, DPRD Purworejo Siapkan Payung Hukum

Joe Hartoyo
Ketua Pansus 13 DPRD Kabupaten Purworejo Much Dahlan menjelaskan hasil pembahasan dua raperda strategis tentang jaminan sosial ketenagakerjaan dan percepatan penanganan stunting usai rapat di DPRD Purworejo. (Foto : iNewsPantura.id/ Joe H).

PURWOREJO, iNewsPantura.id - Panitia Khusus (Pansus) 13 DPRD Kabupaten Purworejo menuntaskan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Raperda tentang Percepatan Penanganan Stunting. Selanjutnya, kedua raperda tersebut akan dilaporkan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sebelum memasuki tahapan harmonisasi bersama Bagian Hukum Purworejo ke Kanwil Hukum Provinsi Jawa Tengah.

Ketua Pansus 13 DPRD Kabupaten Purworejo, Much Dahlan, menyampaikan hal itu usai rapat bersama sejumlah pemangku kepentingan di Ruang Command Center DPRD Kabupaten Purworejo, Kamis (2/7/2026).

"Alhamdulillah pembahasan dua raperda ini sudah selesai. Selanjutnya tinggal kami laporkan ke Bapemperda dan kemudian dilakukan harmonisasi dengan Bagian Hukum," ujar Much Dahlan.

Ia menjelaskan, pembahasan Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan telah disesuaikan dengan hasil konsultasi Pansus ke Kementerian Ketenagakerjaan. Sejumlah masukan dari pemerintah pusat telah diakomodasi sehingga substansi raperda dinilai telah final.

Menurutnya, arah utama penyusunan perda tersebut adalah memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di Kabupaten Purworejo melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai pemerintah daerah.

"Kita berharap pekerja rentan bisa terlindungi. Saat ini kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan di Purworejo, masih relatif rendah. Karena itu nantinya akan kita dorong melalui pembiayaan dari APBD," katanya.

Much Dahlan menerangkan, selama ini perlindungan bagi sebagian pekerja rentan telah dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Namun cakupannya masih terbatas bagi pekerja yang berkaitan dengan sektor pertembakauan.

Ke depan, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Purworejo diharapkan dapat mengalokasikan anggaran APBD untuk memperluas perlindungan kepada pekerja rentan, terutama masyarakat miskin yang masuk kelompok desil 1, 2, dan 3.

"Tahun anggaran ini sudah dialokasikan sekitar Rp200 juta untuk pembiayaan enam bulan. Kalau perda ini nanti sudah disahkan, tentu landasan hukumnya akan semakin kuat sehingga pada tahun 2027 diharapkan anggarannya bisa ditingkatkan," jelasnya.

Ia menambahkan, perlindungan tersebut meliputi manfaat BPJS Ketenagakerjaan, terutama jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, sehingga pekerja rentan memiliki kepastian perlindungan sosial ketika menghadapi risiko kerja.

Selain itu, Pansus 13 juga telah menyelesaikan pembahasan Raperda tentang Percepatan Penanganan Stunting. Menurut Much Dahlan, keberadaan perda tersebut sangat penting sebagai payung hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program penurunan stunting secara lebih terarah dan berkelanjutan.

"Pembahasan stunting juga sudah selesai. Kita harapkan perda ini segera dapat dipergunakan sebagai payung hukum dalam penanganan stunting di Kabupaten Purworejo," ungkapnya.

Ia mengakui angka stunting di Kabupaten Purworejo masih tergolong cukup tinggi, dengan sejumlah kecamatan masih mencatatkan kasus yang cukup signifikan. Karena itu, keberadaan regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor sehingga upaya pencegahan dan penanganan stunting dapat berjalan lebih efektif.

"Pansus berharap setelah perda ini disahkan, penanganan stunting dapat dilakukan lebih optimal sehingga angka stunting di Kabupaten Purworejo terus menurun," jelas Much Dahlan. 

Editor : Suryo Sukarno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network