Perlu Aturan, Untuk Realisasikan Mobil Terbang di IKN

Muhammad Burhan
Penampakan mobilterbang produksi Hyundai yang akan diujicobakan di IKN. Foto;Ist

JAKARTA, iNewsPantura.id - Masih perlu aturan untuk merealisasikan wacana mobil terbang di ibu kota Nusantara (IKN).

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait wacana uji coba mobil terbang di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2024.
"Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya," ujar Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto, dikutip Antara, Sabtu (3/12/2022).

Jongkie mengatakan, mobil terbang merupakan teknologi yang masih baru di Indonesia sehingga masih banyak aspek dan pertimbangan yang harus diperhatikan oleh para pemangku kepentingan.

Menurut dia, ada berbagai peraturan yang masih harus dibuat sebelum mobil terbang bisa mengudara di Tanah Air. Untuk saat ini, kata dia, Gaikindo masih berfokus pada kendaraan roda empat yang ada di darat."Gaikindo saat ini hanya mengurus mobil-mobil di darat saja," kata dia.

Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Prof. Mohammed Ali Berawi mengatakan uji coba mobil terbang akan dilakukan di IKN pada 2024.

Dia mengatakan OIKN dan Hyundai Motor Group menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk bekerja sama membangun ekosistem mobilitas cerdas Advanced Air Mobility (AAM) di Indonesia. Kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan mobil terbang.

Editor : Muhammad Burhan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network