Pekalongan,iNewsPantura.id –Target realisasi PBB tahun 2022 tercapai Rp 15,4 miliar (106,35%), meski sampai kini ada tunggakan Rp 7,7 miliar .
Demikian Kabid Pendataaan, Penetapan, Data dan Informasi BPKAD Kota Pekalongan Adam Muhamad SH berkaitan dengan target PBB wilayahnya tahun 2022. PBB tahun 2022 mencapai Rp 15,4 miliar dari target Rp14,55 miliar. Itu berarti target terlampuai alias mencapai 106,35 %.
Berkaitan dengan PBB tersebut, Adam mengatakan, kini BPKAD tengah melakukan pencetakan massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB. Jumlahnya mencapai 93.652 objek pajak. Direncanakan SPPT tersebut akan didistribusikan awal Februari 2023.
Dia menjelaskan, bahwa dari jumlah objek pajak tahun ini ada perubahan kenaikan sebanyak 340 objek pajak atau naik 10,6%. "Adanya perubahan atau kenaikan jumlah objek pajak ini seiring dengan pertumbuhan perumahan, kaplingan, dan lain-lain. Kemudian kami juga melakukan pemutakhiran data di Kelurahan Padukuhan Kraton melalui pendataan objek pajak tahun 2022," katanya.
Adam mengimbau masyarakat Kota Pekalongan untuk tertib membayar pajak, nantinya akan ada reward atau hadiah yang diundi untuk masyarakat Kota Pekalongan. Bagi yang tertib akan ada peluang ikut undian berhadiah.***
Editor : Trias Purwadi
Artikel Terkait