Pekalongan,iNewPantura.id – Hingga kini, kolam retensi yang akan dijadikan tempat menampung kapal-kapal di pelabuhan Pekalongan kedalamannya belum sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. Maka Mofid, anggota DPRD Kota Pekalongan dari Fraksi Karya Nasional, meminta Pemkot menekan pelaksana proyek pembuatan kolam retensi untuk segera mengeruk. Sebab, dengan kedalaman itu kolam tersebut tidak layak untuk tempat berlabuh kapal yang akan dipindahkan dari bagian selatan rencana lokasi pembangunan bendung gerak.
Mofid saat interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Senin (13/2) menjelaskan, dengan tidak layaknya kedalaman kolam itu, maka kapal-kapal tak akan bisa masuk ke kolam tersebut.
‘’Maka Pemkot harus mendesak pelaksana proyek untuk memperdalam lagi. Kalau hal itu tidak dilakukan, maka akan berdampak pada APBD Kota Pekalongan,’’ katanya.
Mofid menambahkan, dengan masih dangkalnya kolam retensi, maka kapal-kapal tak bisa masuk. Kalaupun dipaksakan masuk, maka kapal harus ditarik dengan risiko yang besar. Kapal bisa pecah di tengah jalan.
Karena itu, Pemkot harus menganggarkan dana APBD untuk membeli kapal keruk yang digunakan untuk memperdalam kolam retensi itu. Dengan demikian, akan menambah anggaran, selain membeli kapal keruk juga anggaran pengerukan yang cukup besar.
Menurut dia, kolam retensi yang diproyeksikan sebagai lokasi pemindahan kapal belum memenuhi syarat. Salah satunya terkait kedalaman air yang baru mencapai 1,6 sampai 1,8 meter. Padahal jika sesuai spesifikasi kedalamannya harus mencapai 3,8 meter.
Mofid menegaskan, kaitannya kolam retensi ini, dia mengaku sudah mengajukan usulan ke Wali Kota saat rapat paripurna akhir tahun lalu. Namun pelaksana proyek belum melaksanakan sehingga kali ini Mofid kembali meminta Pemkot agar pelaksana segera mengeruk kolam agar kolam bisa menampung kapal.
Dalam rapat itu Wakil Wali Kota Pekalongan, Salahudin yang mewakili Wali Kota dalam rapat tersebut belum memberikan tanggapan. Namun Ketua DPRD Mohamad Azmi Basyir menampung untuk disampaikan ke Wali Kota.
Sebelumnya kepada wartawan, Wali Kota HA Arslan Djunaid pernah mengatakan akan menindaklanjuti dangkalnya kolam retensi itu. Idealnya harus sesuai dengan spek awalnya.
Menurutnya, kolam retensi yang memang akan terlebih dahulu digunakan untuk lokasi pemindahan kapal perlu kedalaman yang memadai. Sehingga jangan sampai menghambat para pemilik kapal. ***
Editor : Trias Purwadi
Artikel Terkait