BPN Akan Berikan 27.944 Sertifikat Gratis kepada Warga Kabupaten Pekalongan

Didie
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyerahkan sertifikat tanah gratis kepada warga Paninggaran dalam program PTSL 2023. Foto:Prokompim Setda Kabupaten Pekalongan

Pengurusan sertifikat tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) ini, masyarakat hanya dikenakan biaya pra sertifikasi saja itu pun untuk kepentingan membeli patok, materai, serta pemberkasan, dan tidak serupiah-pun masuk ke pemerintah ataupun BPN, sedangkan untuk biaya BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) digratiskan.

Oleh karena itu Fadia menghimbau kepada masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanahnya agar segera mengurusnya. “Sayang kalau kesempatan seperti ini tidak dimanfaatkan dengan baik,” tegasnya.

 



Editor : Muhammad Burhan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network