Batang, iNewsPantura.id - Satpol PP bersama jajaran Polres Batang merazia sejumlah pedagang durian celeng di pangkalan exit tol Kandeman Batang, Sabtu (11/03).
Hasil razia tim gabungan Satpol PP dan jajaran Polres terbut berhasil menyita sejumlah buah durian yang sudah diikat tali rafia berwarna merah dan juga yang berada di dalam bakul.
Semua "durian celeng" dalam kondisi siap jual kepada calon pembeli yang awam terhadap kualitas durian. Yakni tidak tahu mana durian berkualitas dan mana durian yang tidak layak dikonsumsi.
Informasi yang berhasil dihimpun, sudah cukup lama, banyak pembeli yang tertipu oleh oknum "penjual durian" celeng itu. Mereka membeli karena tergiur dengan buah durian yang dijajakan berukuran cukup besar dan murah, tanpa dicek terlebih dahulu.
Durian celeng adalah kosakata umpatan dari pembeli yang merasa dongkol akibat tertipu dari oknum penjual durian. Karena durian yang dibeli busuk, tidak layak dimakan, sehingga muncul umpatan, durian celeng. Celeng berarti babi hutan.
Kasatpol PP Kabupaten Batang, M Fathoni kepada wartawan menjelaskan, hasil razia yang dilakukan bersama jajaran polres Batang, memperoleh 36 buah durian tidak layak dimakan.
"Iya kita telah melakukan kegiatan razia pedagang durian nakal di Kandeman. Barang bukti yang kita sita ada sekitar 4 bakul besar yang berisi 36 buah durian,"kata Kasatpol PP Kabupaten Batang, M Fathoni.
Ia menambahkan, akan segera melakukan pembinaan agar para pedagang tersebut jera dan berdagang sewajarnya. Jangan lagi ada yang menipu dalam menjual durian.
Dengan dilakukannya razia, Fathoni berharap bisa memberi efek jera kepada pedagang durian nakal tersebut.
Dia juga menghimbau kepada pembeli agar mengecek terlebih dahulu buah durian yang akan dibelinya. " Biar tidak tertipu, duriannya dicicipi dahulu layak dimakan atau tidak sebelum dibawa pulang," pungkas M Fathoni.*
Editor : Trias Purwadi
Artikel Terkait