“Silahkan berkreasi dan berinovasi dalam membangun, silahkan menggunakan sumber dana yang ada, misalnya Dana Desa, asalkan sesuai dengan aturan, dan tidak melampaui batas kewenangan, juga manfaatkan media sosial untuk mempromosikan potensi daerah masing-masing,” ujarnya.*Tim Prokompim Setda Kabupaten Pekalongan
Editor : Muhammad Burhan
Artikel Terkait