Di luar itu, sambung Benyamin, Pemkot Tangsel juga akan memberikan santunan bagi korban meninggal dunia melalui Dinsos sebesar Rp4 juta. Dia sendiri telah berkordinasi dengan Kepala Dinsos untuk penyaluran santunan.
"Empat juta (santunan kematian), ada di dinas sosial di luar yang dari Jasa Raharja. Saya sudah mintakan Kadinsos menyiapkan itu," paparnya.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait