KENDAL,iNewsPantura.id – Persoalan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di tiga dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kendal.
Pemkab berencana memanggil seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengevaluasi pemenuhan standar operasional, termasuk pengelolaan limbah dapur.
Tiga dapur yang ditemukan memiliki persoalan IPAL berada di Brangsong, Kebondalem, dan Sijeruk. Hasil inspeksi tersebut kini diperiksa kembali oleh pemerintah daerah sebelum dijadikan dasar untuk menentukan langkah penanganan.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan, pemanggilan seluruh mitra SPPG akan dilakukan setelah rapat internal. Sekretaris Daerah Kendal selaku Ketua Satgas MBG Kabupaten Kendal nantinya akan mengoordinasikan pemanggilan tersebut.
“Kami rapatkan internal dulu, kemudian nanti akan dijadwalkan memanggil seluruh SPPG mitra yang ada di Kabupaten Kendal. Nanti undangannya dari Pak Sekda selaku Ketua Satgas MBG Kabupaten Kendal,” katanya.
Menurut dia, pemeriksaan awal menunjukkan ketiga dapur tersebut memiliki persoalan pada sistem IPAL yang belum memenuhi standar operasional prosedur (SOP). Pemkab masih mencocokkan data hasil pemeriksaan untuk memastikan tindak lanjut yang akan diambil.
Persoalan IPAL tidak sekadar menyangkut kelengkapan fasilitas dapur, tetapi juga berkaitan dengan pengelolaan limbah yang dihasilkan selama kegiatan operasional. Karena itu, setiap mitra SPPG diminta memperhatikan ketentuan yang berlaku dan segera memperbaiki fasilitas yang belum memenuhi standar.
Bupati menjelaskan, IPAL menjadi salah satu aspek penting dalam pemenuhan persyaratan legalitas operasional SPPG, termasuk untuk memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Pemkab Kendal ingin memastikan seluruh mitra memahami kewajiban tersebut. Evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap tiga dapur yang telah diperiksa, tetapi juga diarahkan untuk menjadi perhatian seluruh pengelola SPPG di wilayah Kendal.
Pemerintah daerah pun membuka kemungkinan menjatuhkan sanksi jika mitra tidak segera melakukan pembenahan. Salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan adalah penghentian sementara atau suspend izin operasional.
“Harapannya, apabila dari pihak mitranya tidak segera memperbaiki, nanti kami bisa memberikan suspend untuk izin operasionalnya,” tegasnya.
Hingga kini, Pemkab Kendal belum menetapkan jadwal pemanggilan seluruh mitra SPPG. Pemeriksaan ulang data dan rapat internal menjadi tahapan yang harus diselesaikan sebelum keputusan lanjutan ditetapkan.
Hasil evaluasi tersebut diharapkan memberikan gambaran mengenai persoalan yang harus dibenahi sekaligus mendorong seluruh pengelola dapur memenuhi persyaratan operasional.
Pelaksanaan program MBG tidak hanya membutuhkan kesiapan penyediaan makanan, tetapi juga pengelolaan dapur yang memenuhi standar kebersihan, sanitasi, dan pengolahan limbah. Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kelayakan operasional layanan pemenuhan gizi di Kabupaten Kendal.
Editor : Eddie Prayitno
Artikel Terkait
