Sebelumnya dalam rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH. menyampaikan bahwa catatan strategis dan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Pekalongan Tahun 2022 merupakan implementasi dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja Pemerintah daerah, sekaligus sebagai wujud tanggung jawab DPRD Kabupaten Pekalongan dalam mengawal keberhasilan maupun kegagalan Pemerintah Daerah atas amanah sebagai perwakilan dari Rakyat di Kabupaten Pekalongan.
“Dari hasil analisis ketercapaian target berdasarkan indikator tujuan dan sasaran misi daerah, direkomendasikan agar capaian di tahun yang akan datang sesuai target yang telah ditentukan, dan program/kegiatan diprioritaskan untuk percepatan pencapaian indikator kinerja pada tujuan dan sasaran yang belum memenuhi target,” ujar Hindun.
“Semoga beberapa catatan strategis dan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Pekalongan tahun 2022 ini, dapat menjadi dasar tindakan perbaikan kebijakan publik pada masa yang akan datang, sehingga Kabupaten Pekalongan mampu meraih cita cita bersama,” pungkasnya
Editor : Muhammad Burhan
Artikel Terkait