Inara juga menyinggung soal nafkah mutah sebesar Rp10 miliar dalam gugatannya. Permintaan uang mutah tersebut dinilai cukup besar dan menimbulkan pertanyaan dari publik. Dalam gugatannya, Inara juga mengajukan tujuh poin tuntutan, termasuk persoalan nafkah yang disesuaikan dengan Kompilasi Hukum Islam. Tuntutan tersebut, di antaranya adalah gugat cerai, provisi yang meliputi permintaan nafkah selama proses perceraian, pemeliharaan dan pendidikan ketiga anak, dan pemeliharaan rumah. Kemudian, Inara juga menuntut hak asuh anak, harta gana-gini, nafkah hadanah dan nafkah anak, nafkah iddah, dan nafkah mutah.
Editor : Muhammad Burhan
Artikel Terkait