Kapolda Jateng Meletakkan Batu Pertama Monumen Hoegeng

Trias Purwadi
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi SH, S St Mk meletakkan batu pertama pembangunan Monumen Hoegeng.

Pekalongan,iNewsPantura.id – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi SH, S St Mk meletakkan batu pertama pembangunan Monumen Hoegeng di halaman depan Stadion Hoegeng Kota Pekalongan, Selasa (26/9 2023).

Ikut melanjutkan peletakan batu pertama adalah Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, Dandim 0710  Letkol Inf Rizki Aditya, Kapolres Pekalongan Kota, AKBP A Recky Robertho, Ketua FKUB Kota Pekalongan Drs Ahmad Marzuki, dan beberapa tokoh ulama dan masyarakat. Hadir pula Kapolres se Pantura.

Dalam Sambutannya, Kapolda mengatakan, monumen ini nanti menjadi tetenger yang bisa dikenang bukan hanya oleh kepolisian  tetapi juga masyarakat pada umumnya.

’’Kita tahu, Jenderal Hoegeng ini merupakan sosok teladan bagi semuanya. Bagi jajaran kepolisian, beliau Jenderal Hogeng adalah polisi yang idealis, yang jujur, sangat sederhana, berani dan memiliki integritas. Ini patut dicontoh bukan hanya kepolisian tetapi  oleh para pejabat dan masyarakat yang lain,’’ katanya.

Menurut dia,  ke depan monumen ini merupakan marwah dari pada Kota Pekalongan yang merupakan ikon yang bukan hanya untuk Kota Pekalongan tetapi secara nasional.

Dengan demikian, Kapolda berharap mohon doa restu kepada masyarakat Pekalongan, semoga pembangunan ini berjalan lancar. Ke depan, jika monumen sudah jadi, kalau orang ingat Kota Pekalongan, maka akan ingat Kota Batik. Kemudian kalau ingat Pekalongan ingat Pak Hoegeng, lalu, kalau ingat pak Hoegeng  akan ingat polisi yang jujur, yang sederhana yang integritas, dan berani.

Ahmad Lutfhi menegaskan, monumen ini akan menjadi toggak sejarah sehingga patut kita apresiasi bersama. ’’Ke depan mohon doa restu , semoga Pak Hogeng menjadi pahlawan nasional yang tentu atas berkat dukungan dari muspida, masyarakat, tokoh agama dan yang lain, sehingga ke depan akan muncul Hoegeng Hoegeng yang lain,’’ ungkapnya.

Menjawab pertanyaan wartawan, Kapolda mengatakan, dalam UU Kepolisan, tugas kepolisian adalah melindungi, mengayomi, melayani,  dan membimbing masyarakat serta menegakkan hukum.

Tentu dengan prinsip  tersebut, marwahnya pak Hoegeng sudah ada di dalamnya. Tinggal bagaimana implementasi masyarakat pada Polri. Karena besar kecilnya Polri ditentukan oleh masyarakat sekitarnya. ’’Saya yakin, Polres Pekalongan dan sekitarnya, Polda Jateng dan Kepolisian RI pada umumnya akan melaksanakan tugas pokok itu dengan baik,’’ katanya.

Mengenai kapan rencana peresmian monumen itu, Kapolda mengatakan akan diresmikan 10 November 2023 oleh Kapolri.

Sementara itu, Wali Kota Pekalongan kepada wartawan menjelaskan, pembangunan monumen itu inisiasi dari Kapolda termasuk pembiayaannya dilakukan Kapolda dan jajarannya. Dalam kaitan pembangunan monumen tersebut, Pemkot Pekalongan hanya menyiapkan tempatnya.**

Editor : Trias Purwadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network