literasi digital merupakan pengetahuan serta kecakapan pengguna dalam memanfaatkan media digital, seperti alat komunikasi, jaringan internet dan lain sebagainya.
Pentignya literasi digital yaitu pemahaman dan pengetahuan agar kita dapat menjaga diri, menjaga data pribadi kita, dan bagaimana cera beretika diruang digital.
Masyarakat harus terus meningkatkan kecakapan dan literasi digital mereka agar terampil dan lebih produktif, dapat melindungi diri ketika berada di ruang digital, sekaligus beretika. "Kerap terjadi kasus penipuan mengaku-ngaku seseorang yang memakan korban, dan itu terjadi di ruang digital," ungkap Mira Tayyiba Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika sekaligus Chair Digital Economic Working Group (DEWG) G20 2022,
Jadi literasi di sini, kata Mira, untuk menumbuhkan pemahaman dan pengetahuan agar kita dapat menjaga diri, menjaga data pribadi kita, dan sebagainya. Mira juga menyebut, dengan memiliki kecakapan digital, masyarakat juga bisa mengambil manfaat dengan melakukan kegiatan produktif yang dapat memberikan nilai tambah.
"Apabila kita bisa menggunakannya, paham etikanya, paham basic keamanan untuk melindungi diri kita, dan pada akhirnya diharapkan bisa menghasilkan suatu hal yang bernilai tambah," ujarnya.
Kementerian Kominfo sendir telah menghadirkan berbagai program dalam rangka pemerataan literasi dan kecakapan digital ke masyarakat luas. Selain pelatihan tingkat dasar melalui Gerakan Nasional Literasi Digital, Kementerian Kominfo memiliki program Digital Talent Scholarship (DTS) untuk kecakapan digital tingkat menengah, dan Program Digital Leadership Academy (DLA) tingkat kecakapan tingkat atas.
Editor : Nanang Sulaeman
Artikel Terkait