KAJEN - Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH memimpin rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2022 dan Penyampaian Raperda Tentang Keolahragaan Kabupaten Pekalongan pada, Selasa (01/03/2022) siang.
Dalam penyampaian laporan hasil rapat kerja Bapemperda DPRD yang membahas Raperda tentang Keolahragaan dibacakan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pekalongan Sabdo, SH.
Selanjutnya Penyampaian Penetapan Keputusan DPRD tentang perubahan Keputusan DPRD Kabupaten Pekalongan No.16 Tahun 2021 tentang Propemperda Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2022 yang diawali dengan pembacaan naskah keputusan DPRD Kabupaten Pekalongan.
Dalam sambutan Bupati yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Pekalongan H. Riswadi, S.H menyampaikan terimakasih kepada segenap pimpinan dan anggota Bapemperda yang telah mengoordinasikan pembahasan dan penelaahan sehingga sebagaimana ketentuan pasal 16 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri No.120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum daerah, sehingga hari ini dapat ditetapkan dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.
Mengawali agenda Penetapan Keputusan DPRD kabupaten Pekalongan tentang Perubahan Propemperda Kabupaten Pekalongan Tahun 2022, kami sampaikan bahwa berdasarkan pada ketentuan pasal 3 ayat (1) huruf a Peraturan Bupati Pekalongan No.4 Tahun 2019 tentang pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan No.4 tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, telah ditetapkan Program Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2022 sebagaimana Surat Keputusan DPRD Kabupaten Pekalongan No.16 Tahun 2021 tentang Program Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2022 pada tanggal 22 November 2021.
Selain Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, rapat juga dihadiri oleh Forkopimda, dan OPD terkait. Rapat dilaksanakan diruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.
[ HumasSetwanKab ]
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait