Temanggung, inewsPantura.id
Jumat, 22/11/2024
Pemerintah utamanya Kementrian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, tidak mempunyai data pasti terkait jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi operator judi online di luar negeri. Untuk mencegahnya, pemerintah akan perketat perjalanan pelancong ke luar negeri dan meminta pemerintah negara kamboja untuk tidak memperpanjang visa WNI yang bekerja di negaranya.
Hal tersebut dijelaskan oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, usai sosialisasi penempatan dan perlindungan pekerja migran indonesia di Temanggung Jawa Tengah, Jumat (22/11/2024) siang.
" Kami belum bisa memonitor secara langsung WNI yang bekerja sebagai admin judi online di luar negeri. Diperkirakan bahwa para pekerja tersebut berangkat menggunakan paspor melancong ataupun secara non prosedural, " jelas Karding
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, akan menggandeng kementrian Imigrasi untuk memperketat perjalanan luar negeri, terutama paspor liburan.
" Salah satu upayanya yakni dengan memasang kode atau tanda khusus bagi pekerja migran Indonesia. Tanda khusus itu hanya akan diketahui oleh kementrian P2MI dan Imigrasi, "jelasnya.
Karding juga berencana akan membangun desk atau kantor bersama di semua bandara dan perbatasan antar negara untuk pengetatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia
"Hal ini akan membuat pemerintah mudah untuk membantu dan mengawasi pekerja migran yang akan ke luar negeri," ujarnya.
Karding menambahkan, pihaknya mendesak Pemerintah Negara Kamboja untuk tidak
memperpanjang visa para pekerja migran asal Indonesia yang bekerja sebagai operator judi online.
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait