Pekalongan, inewsPantura.id
Jumat, 22/11/2024
Polres Pekalongan Kota terus menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, polisi berhasil mengungkap lima kasus narkoba dengan menangkap tujuh tersangka.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko, mengungkapkan bahwa operasi ini berhasil menyita barang bukti berupa 59,56 gram ganja, 100 butir obat terlarang jenis alprazolam, satu paket besar sabu, serta sejumlah alat pengemas dan alat hisap sabu.
“Selama satu bulan terakhir, kami mengamankan tujuh tersangka dari lima kasus berbeda. Ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Jumat (22/11).
Para tersangka yang ditangkap memiliki berbagai peran, mulai dari pengedar, kurir, hingga pengguna. Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkoba di Pekalongan.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap bahaya narkoba. “Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang terkait peredaran narkotika,” tambahnya.
Ketujuh tersangka dijerat dengan pasal-pasal sesuai tindak pidana yang dilakukan, dengan ancaman hukuman berat. Polres Pekalongan Kota berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus-kasus narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait