JAKARTA - Indonesia sedang mempersiapkan kawasan industri hijau seperti di Kalimantan Utara dengan potensi besar untuk pembangkit listrik tenaga air, dan sumber daya energi.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, ada beberapa langkah yang disiapkan pemerintah untuk mendorong partisipasi dana non-publik, misalnya Green Sukuk yang pertama kali diterbitkan pada 2018.
“Indonesia sedang mempersiapkan kawasan industri hijau seperti Kalimantan Utara yang memiliki potensi besar untuk pembangkit listrik tenaga air, dan sumber daya yang tersedia untuk menghasilkan barang bernilai tambah tinggi seperti aluminium, petrokimia, dan polisilikon,”kata Luhut dalam Webinar OJK, Kamis (10/3/2022).
Luhut mengatakan, Indonesia memasukkan pajak karbon dalam Undang-Undang Perpajakan Nomor 7 Tahun 2021 yang baru.
“Dalam beberapa tahun ke depan, kami juga akan mengembangkan tata niaga karbon, sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomis Karbon yang akan memajukan komitmen kami dalam mengurangi emisi,” ujarnya.
Menurut luhut, sejumlah investor juga tertarik untuk mendanai rencana ekosistem EV Indonesia, karena Indonesia memiliki komoditas utama untuk membuat baterai dan komponen kendaraan seperti nikel, kobalt, dan tembaga.
“Kami juga menyiapkan pendekatan keuangan campuran, misalnya Mekanisme Transisi Emisi (ETM) dengan bantuan dari ADB, yang akan mengumpulkan dana investor dan donor untuk membiayai pensiun dini pembangkit listrik tenaga batubara,” urainya.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait