Kudus, inewsPantura.id
Senin, 23/12/20024
Puluhan pucuk senjata api milik anggota Kepolisian Resor Kudus, Polda Jateng diperiksa. Pemeriksaan senpi dinas ini dilakukan upaya penangkalan terhadap aksi pelanggaran disiplin yang bisa saja dilakukan oleh personel Polri.
Dalam beberapa waktu terakhir, terjadi rentetan kasus penembakan oleh polisi. Dari mulai kasus Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto dari Polrestabes Palangkaraya, Kalimantan Tengah, insiden penembakan kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, Ajun Komisaris Ryanto Ulil Anshar, yang meninggal setelah ditembak oleh Ajun Komisaris Dadang Iskandar, hinggaAipda Robiq, anggota Polrestabes Semarang, Jawa Tengah.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic melalui Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha mengatakan pemeriksaan senpi sebagai upaya meningkatkan pengawasan dan memastikan keamanan senjata api. Khususnya bagi seluruh personel Polri yang bertugas dan memegang senpi dinas tanpa terkecuali. Kapolres ingin memastikan kondisi senjata api dalam keadaan baik dan siap digunakan serta tidak dilakukan penyalahgunaan.
“Terpenting memastikan tidak ada penyalahgunaan atau meminimalisir penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polres Kudus,” sambung, Kompol Satya Adi Nugraha.
Wakapolres menyebutkan pemeriksaan senpi juga merupakan tindak lanjut beberapa insiden penyalahgunaan senjata api di daerah lain yang melibatkan anggota kepolisian. Oleh karena itu, Polres Kudus terus mengantisipasi agar peristiwa itu tidak terjadi.
" Pemeriksaan senpi ini dilakukan secara rutin maupun insidentil dalam rangka pengawasan penggunaan senjata api atau dinas kepada anggota. Utamanya ihwal kondisi fisik senjata api dari masing-masing anggota. Pemeriksaan senpi ini juga dimaksud untuk mengecek kelengkapan administrasi termasuk melakukan evaluasi terhadap kondisi, perilaku dan kejiwaan dari para pemegang senjata api tersebut, "jelasnya.
Pengecekan ini tidak hanya memastikan kelayakan senjata, tetapi juga sebagai bagian dari penegakan disiplin agar personel agar selalu mematuhi prosedur penggunaan senjata api dengan baik dan benar.
" Pemeriksaan senpi ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa seluruh senjata api yang dipegang oleh personel dalam keadaan baik, terawat dan aman digunakan. Hal ini memastikan agar senjata api hanya digunakan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ucap Kompol Satya.
Selain pemeriksaan teknis sambung dia, dalam kegiatan ini juga dilakukan pengecekan terhadap administrasi senpi. Termasuk kelengkapan izin serta prosedur penyimpanan yang harus mematuhi standar keamanan.
Pemeriksaan tersebut turut mencatat jumlah senjata yang dipinjamkan kepada anggota serta jumlah amunisi yang tersedia. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan bahwa senjata api hanya digunakan dalam situasi yang benar-benar diperlukan dalam tugas kepolisian.
“Dengan langkah-langkah preventif seperti ini, Polres Kudus berharap dapat meningkatkan tingkat keamanan, disiplin dan kinerja personel dalam menjalankan tugas pengamanan di wilayahnya. Maka dari itu, senjata milik anggota yang administrasi tidak lengkap akan ditarik,” pungkasnya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan ini, ada 73 pucuk senpi yang diperiksa. Dari sejumlah itu, semuanya dinyatakan dalam kondisi baik.
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait