KENDAL,iNewsPantura.id - Dalam rangka operasi cipta kondisi di liburan Natal dan Tahun baru 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal dan Polres Kendal melaksanakan razia sekaligus tes urin di sejumlah tempat hiburan malam.
Lokasi yang dijadikan sasaran razia diantaranya JNB Bar & Lounge Karaoke, Paramita Karaoke dan Ladies King Karaoke Kendal. Ketua Tim Pemberantasan BNN Kendal Reza Amin Nugroho mengatakan, razia dilakukan dengan melakukan pemeriksaan barang bawaan dan tes urine.
“Yang kita lakukan adalah body spotcheck, pemeriksaan pupil mata, pemeriksaan barang bawaan dan dilanjutkan dengan sampling tes urine dengan menggunakan testkit 7 parameter,” katanya.
Sasaran tes urine meliputi pemandu karaoke, pegawai dan manajemen karaoke serta pengunjung karaoke yang berjumlah 30 orang.
“Hasil pemeriksaan urine terhadap keseluruhan peserta negatif atau tidak mengandung narkoba,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala BNNK Kendal Anna Setiyawati mengungkapkan, razia tempat hiburan malam ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Ini juga sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Kendal sebagai Kabupaten BERSINAR, Bersih dari NARKOBA,” ujarnya.
Editor : Eddie Prayitno
Artikel Terkait