KENDAL,iNewsPantura.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal melakukan penggeledahan rumah di Desa Gemuhblanten Kecamatan Gemuh atas permintaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari konferensi pers yang dipandu oleh Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Dr. Marthinus Hukom, mengenai hasil penindakan desk pemberantasan narkoba.
Dalam penggeledahan tersebut, yang disiarkan secara serentak melalui kanal Instagram resmi BNN Kabupaten Kendal dan Zoom meeting, terlihat keterlibatan para tersangka yang tengah menjalani proses penyidikan. Menurut Kepala BNN Kabupaten Kendal, Anna Setiyawati, penggeledahan dilakukan dengan izin dari Pengadilan Negeri Kendal serta dilengkapi dengan Surat Perintah Penggeledahan.
Penggeledahan ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, seperti penyidik BNN Kabupaten Kendal, keluarga tersangka, aparat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat di sekitar tempat tinggal tersangka. Anna menjelaskan bahwa tujuan dari penggeledahan ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang prosedur penggeledahan yang sesuai hukum, sekaligus menunjukkan keseriusan BNN dalam pemberantasan narkotika.
Namun, hasil penggeledahan di rumah tersangka tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkotika.
Informasi yang diterima dua warga Kendal diamankan petugas dan diduga terlibat dalam jaringan narkotika internasional. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP C Sintete, bersama BNNP Kalimantan Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu di wilayah tersebut.
Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur perbatasan. Setelah dilakukan penggeledahan, tim berhasil mengamankan 10 bungkus paket yang diduga berisi narkotika jenis Methamphetamine atau sabu, dengan total berat kurang lebih 10 kilogram, serta satu unit kendaraan roda dua.
Modus yang digunakan pelaku adalah menyelundupkan sabu dalam paket berbungkus merk Beras Melati Thailand berwarna kuning emas, dengan total 10 paket sabu yang ditemukan.
Pihak BNN dan Bea Cukai terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan sindikat narkotika yang lebih besar.
Penyelidikan lebih lanjut terhadap kedua tersangka asal Kendal dan pihak-pihak terkait diharapkan dapat mengungkap lebih banyak informasi mengenai jaringan narkotika internasional yang beroperasi di wilayah Indonesia.
Editor : Eddie Prayitno
Artikel Terkait