Truk dari Arah Timur Tidak Boleh Masuk Kendal, Ini Aturan Jam Operasionalnya

Eddhie Prayitno
Petugas Dishub Kendal mengatur kendaraan berat dari arah timur yang hendak masuk Kendal Senin 5 Mei 2025 pagi. iNews/eddie prayitno

KENDAL,iNewsPantura.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kendal kini memperluas kebijakan tersebut dengan melarang truk melintas dari arah timur menuju Pantura Kendal. Kebijakan ini resmi diberlakukan mulai Senin, 5 Mei 2025.

Pembatasan ini berlaku setiap hari dari pukul 06.00 hingga 08.00 WIB, mencakup kendaraan berat yang melaju dari perbatasan Kota Semarang menuju Kendal. Aturan ini tertuang dalam surat rekomendasi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, nomor AJ.903/1/6/DJDP/2025 tentang manajemen dan rekayasa lalu lintas di wilayah tersebut.

Kepala Dishub Kendal, Muhammad Eko, menjelaskan bahwa pembatasan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi pada pagi hari.

"Berdasarkan aturan, sekarang mulai kami terapkan yang dari arah Pantura Semarang menuju Kendal," ungkapnya.

Eko menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi terkait kebijakan tersebut, yang akan berlangsung hingga 30 Mei 2025. Setelah masa sosialisasi berakhir, tindakan tegas berupa tilang akan dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal terhadap pengemudi yang melanggar.

Dua titik pembatasan telah ditetapkan sebagai lokasi pemberhentian truk, yaitu di jembatan perbatasan Pantura Kendal–Semarang dan di sekitar RM Pangestu, Jalan Lingkar Kaliwungu. Dishub Kendal juga telah menyiapkan kantong parkir di kedua titik tersebut untuk menampung kendaraan berat selama masa pembatasan.

Sementara itu, Eko juga menyinggung soal aktivitas truk tambang (galian C) di wilayah Kaliwungu yang kerap beroperasi di luar jam kerja. Namun, rencana pembatasan khusus untuk truk tambang urung dilakukan setelah adanya kesepakatan dengan para pengusaha tambang untuk mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa truk-truk dari arah Pantura Kota Semarang maupun dari exit tol Kaliwungu diberhentikan oleh petugas gabungan dari Dishub, TNI, dan Polri. Truk-truk tersebut diarahkan untuk parkir di lokasi yang telah disediakan, dan situasi lalu lintas menuju Kendal pun terlihat lebih lengang selama masa pembatasan berlangsung.

Editor : Eddie Prayitno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network