Didampingi Kuasa Hukum, Sudiyo dan Anak Korban Penganiayaan Penuhi Panggilan Polres Batang

Suryo Sukarno
Didampingi Kuasa Hukum, Sudiyo dan Anak Korban Penganiayaan Penuhi Panggilan Polres Batang . Foto : iNews / Suryo S

BATANG, iNewspPantura.id  — Sudiyo Carito akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Batang untuk memberikan klarifikasi tambahan terkait laporan dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap anaknya, F (17), yang terjadi pada 4 April 2025 lalu.

Sudiyo hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, Advokat David Santosa, dan sang anak yang menjadi korban. Pemeriksaan berlangsung di Unit I Reskrim Polres Batang dan dipimpin oleh penyidik Aiptu Kosim.

Dalam pemeriksaan tersebut, Sudiyo hanya mendapat lima pertanyaan tambahan seputar laporan yang sebelumnya ia buat pada 15 Mei 2025. Sementara itu, F menerima lebih dari 20 pertanyaan yang menggali kronologi kejadian, mulai dari pertemuan dengan teman wanitanya berinisial NS (17), hingga momen penculikan dan penganiayaan oleh sekelompok pemuda di lapangan Desa Clapar, Kecamatan Subah.

“Kami sudah menyerahkan beberapa alat bukti tambahan, antara lain tanda terima visum, daftar nama 11 pemuda terduga pelaku, serta hasil rontgen tulang hidung korban,” jelas David Santosa kepada awak media usai pemeriksaan.

Proses klarifikasi berlangsung sejak pukul 10.30 WIB hingga 13.15 WIB. Menurut David, penyidik juga meminta agar pada Rabu, 4 Juni 2025 mendatang, tiga orang saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan tambahan. Selain itu, barang bukti berupa celana dalam yang dikenakan korban saat kejadian juga diminta untuk diserahkan sebagai bukti fisik.

“Penyidik menyampaikan bahwa setelah pemeriksaan saksi, akan dilakukan olah TKP untuk memperjelas peristiwa tersebut dan mengidentifikasi para pelaku,” tambah David.

David juga mengapresiasi sikap profesional dan humanis dari jajaran Polres Batang, terutama kepada Kanit I Satreskrim, IPDA Henry Susanto, S.H., dan AIPTU Moh. Qozin yang memimpin pemeriksaan dengan penuh empati.

“Korban yang awalnya sempat takut dan bingung langsung merasa nyaman ketika disambut baik oleh petugas. Bahkan AIPTU Qozin menggunakan bahasa Jawa halus saat berbicara dengan Pak Sudiyo, yang menurut kami sangat menghormati warga,” ungkap David.

Ia juga menyebut koordinasi dengan pihak penyidik berjalan baik dan optimistis kasus ini bisa segera dituntaskan. “Kami telah saling bertukar nomor untuk memastikan komunikasi tetap lancar ke depan,” pungkasnya.

Editor : Suryo Sukarno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network