Warga Tanjungrejo Kudus, Gelar Sujud Syukur, Rayakan Penutupan Tambang Ilegal

Nur Choiruddin
Warga Tanjungrejo Kudus, Gelar Sujud Syukur, Rayakan Penutupan Tambang Ilegal. Foto : iNews/ Nur Ch

KUDUS, iNewsPantura.id – Puluhan warga desa Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Kamis sore (27/6/2025) berkumpul di perempatan jalan desa. Warga dari Dukuh Ngablak dan Dukuh Beji ini secara bersama-sama melakukan sujud syukur atas ditutupnya aktivitas tambang galian C ilegal di desa mereka, yang meresahkan.

Aksi ini menjadi ungkapan tulus rasa terima kasih kepada pemerintah kabupaten yang akhirnya berani mengambil keputusan tegas untuk menutup operasi tambang ilegal yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Joko Prihatin, koordinator aksi, menyebut keputusan ini sebagai kemenangan moral bagi warga. Ia menuturkan, selama lebih dari tiga tahun, jalan desa yang hanya selebar lima meter setiap hari dilintasi ratusan truk bertonase besar—bahkan hingga 25 ton—dari wilayah tambang di sisi barat waduk Logong dan perbukitan desa Klaling.

“Warga RT 4, RT 5, dan RT 12 di Beji serta Ngablak sangat bersyukur. Akhirnya suara kami didengar. Kami hidup di tengah debu, deru mesin, dan jalan rusak yang setiap hari mengancam keselamatan. Penambangan ini juga meresakan karena ditambang di bukit yang merupakan bagian dari waduk Logung,” ucapnya.

Tak hanya kerusakan infrastruktur, warga juga sempat menghadapi tekanan dan intimidasi saat menyampaikan keberatan atas penambangan tersebut. Namun, mereka memilih jalan damai dan konsisten membangun komunikasi dengan pemerintah.

“Dulu kami sempat diancam, tapi kami tetap bertahan. Sekarang pemerintah hadir. Kalau nanti ada yang mencoba beroperasi lagi, kami siap kembali bersuara, bahkan melangkah lebih jauh,” tegas Joko.

Lokasi sujud syukur dipilih secara simbolis—persimpangan jalur utama distribusi material tambang—yang selama ini menjadi titik lokasi penderitaan warga: dari polusi debu, jalan licin akibat penyiraman air truk, hingga kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi.

“Jalur ini vital, menghubungkan dukuh dengan desa. Kini setelah tambang ditutup, kami juga memohon agar jalan ini segera diperbaiki,” lanjutnya.

Harapan senada disampaikan warga lainnya. Rizwati (47), ibu rumah tangga dari RT 4 RW 5, masih mengingat jelas momen ketika ia mengalami kecelakaan akibat jalan licin.

“Saya pernah jatuh karena mendadak rem motor saat truk besar melintas. Jalan baru saja disiram, sangat licin. Banyak warga, terutama ibu-ibu dan anak-anak, yang jadi korban. Kini tambang ditutup, rasanya seperti mimpi. Semoga tidak ada lagi yang buka dan jalan segera dibenahi,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Saat dihunungi,  Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, menyampaikan dan menghimbau kepada masyarakat untuk terus aktif dalam menjaga wilayah desanya dan dan segera melapor apabila mendapati indikasi aktivitas tambang ilegal yang kembali muncul.

“Laporkan melalui kanal Wadul K1 atau K2 jika menemukan aktivitas illegal seperti penambangan galian c ini. Kita harus bersama menjaga wilayah ini agar tidak rusak lebih parah,” ujarnya.

Dan atas aduan masuarakat tersebut, pemerintah kabupaten Kudus telah melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai bentuk tindak lanjut terhadap persoalan tambang galian C di Desa Tanjungrejo ini.

Editor : Suryo Sukarno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network