SEMARANG,iNews Pantura.id- Menjelang diberlakukannya Peraturan Mentri Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 pada akhir 2025 mendatang, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Tengah mengundang 35 KONI Kabupaten/ Kota untuk menyikapi hal tersebut, Kamis 3 Juli 2025.
Ketua Umum KONI Jateng Bona ventura didampingi oleh Bidang Hukum dan Advokasi Ali Purnomo, menyampaikan beberapa hal penting untuk untuk menentukan langkah di daerah masing - masing, usai koordinasi dengan KONI DKI Jakarta dan KONI Pusat.
"Bahwa sudah dua bulan KONI Pusat stagnan, kedua KONI pusat membuat skenario pada Agustus nanti akan mengadakan Rakernas di Istana Negara dan yang ketiga meminta KONI masing daerah melakukan aksi penolakan terhadap Permenpora tersebut", ungkap Bona Ventura.
Ali Purnomo menambahkan, bahwa jika Permenpora jadi diberlakukan pada akhir 2025 besuk, maka organisasi pembinaan prestasi yang disebut KONI akan selesai.
"Mari kita sama sama berjuang untuk keberlangsungan KONI. Kita membuat langkah agar Pemerintah dalam hal ini Kemenpora mencabut Permenpora tersebut", tegas Ali.
35 KONI Kabupaten/Kota se Jawa Tengah sepakat dan mendukung langkah KONI Jawa Tengah. Mereka akan menyusun pernyataan sikap yang ditandatangani anggota KONI masing masing yang akan ditujukan ke Presiden Prabowo Subiyanto.
Langkah ini sudah dilakukan oleh KONI Kabupaten Blora. Ketua umum KONI Blora H. Setiyono mengusulkan agar sebelum Rakernas agar KONI Provinsi mengumpulkan KONI Kabupaten/Kota se Indonesia khususnya Jawa Tengah untuk menggelar aksi demo di depan Gubernuran dan DPRD menyampaikan aspirasi untuk mencabut Permenpora yang merugikan dan meresahkan pegiat olahraga prestasi.
"Harapannya jika disuarakan oleh KONI masing masing Provinsi secara serentak akan di dengarkan oleh bapak Presiden Prbowo", tutupnya.
Editor : Eddie Prayitno