BREAKING NEWS OTT di Blora: Tiga Terduga Pelaku Tipu Gelap Dicokok, Ada yang Ngaku Pejabat Kejari

Herry Purnomo
Kantor Kejaksaan Negeri Blora, di jalan Ahmad Yani no. 22 Blora. Foto : iNewsPantura.id/ Herry P

BLORA, iNewsPantura.id- Tiga orang pelaku diduga melakukan tindak pidana penipuan terjaring Operasi tangkap tangan (OTT) petugas Kejaksaan Negeri Blora di salah satu rumah makan di Jalan Reksodiputro, Blora , Selasa (5/8). 

Kasi Intel Kejari Blora Jatmiko membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah melakukan pengamanan sumber daya organisasi sekitar pukul 11.30 WIB. 

"Salah satunya mengaku pejabat dari Kejaksaan. Ia benar bekerja di kantor kami tapi sebagai tenaga kontrak", ungkapnya.

Ketiga pelaku tersebut, diduga menjanjikan bisa memasukan korban menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, dengan membayar sejumlah uang.

Editor : Suryo Sukarno

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network