BREAKING NEWS OTT di Blora: Tiga Terduga Pelaku Tipu Gelap Dicokok, Ada yang Ngaku Pejabat Kejari

Herry Purnomo
Kantor Kejaksaan Negeri Blora, di jalan Ahmad Yani no. 22 Blora. Foto : iNewsPantura.id/ Herry P

"Ada dua korban, masing -masing diminta uang sebesar Rp75 Juta. Pelaku meminta uang dimuka Rp25 juta, karena curiga, kedua korban hanya memberikan Rp2,5 juta. Total yang kami OTT Rp5 juta sebagai barang bukti", jelas Jatmiko.

Ketiga pelaku oleh Kejari lalu diserahkan ke Polres Blora untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Ya mas, lagi di lakukan riksa saksi-saksi dan ngumpul kan bukti-bukti ", ujar Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet, kepada iNews.pantura.id



Editor : Suryo Sukarno

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network