PURWOREJO, iNewsPantura.id – Shelter Kuliner Kutoarjo yang semestinya menjadi pusat aktivitas ekonomi warga, kini justru sepi pengunjung. Kondisi ini membuat para pedagang yang tergabung dalam Koperasi Berkah Mardihusodo mengadu ke Komisi III DPRD Purworejo dalam audiensi yang digelar di Gedung B DPRD Purworejo, Jumat (19/9). Audiensi dipimpin Wakil Ketua DPRD Purworejo, Fran Suharmaji.
Dalam pertemuan tersebut, para pedagang menyampaikan sejumlah persoalan yang menyebabkan usaha mereka meredup. Ridwan, pengurus koperasi sekaligus pedagang di shelter kuliner, menilai salah satu penyebab sepinya pembeli adalah maraknya pedagang di pinggir jalan yang tidak ditertibkan.
“Kalau sore dan malam masih banyak pedagang di pinggir jalan. Kami di shelter semakin sepi, bahkan jumlah pedagang yang aktif berkurang. Dari 63 lapak, kini tidak sampai 55 yang berjualan. Ada sekitar 16 lapak kosong, bahkan sebagian dimiliki ganda sehingga terjadi sewa-menyewa lapak,” ungkapnya.
Ridwan juga menyoroti aturan yang dianggap tidak konsisten. Menurutnya, ketika ada expo, pedagang shelter dilarang berjualan di luar, tetapi pedagang lain yang bukan bagian dari shelter justru diperbolehkan. “Ini merugikan kami, sementara pembeli lebih memilih ke luar stand,” tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Purworejo, Fran Suharmaji, menegaskan bahwa UMKM adalah program unggulan yang sejalan dengan visi misi bupati. Pihaknya mencatat banyak keluhan pedagang, mulai dari masalah aturan berjualan di pinggir jalan hingga pelaksanaan expo.
“Terkait zonasi jalan mana yang boleh untuk berjualan, perlu dikaji teknisnya bersama dinas terkait. Expo juga harus menjadi bahan evaluasi, jangan sampai lebih banyak diisi pedagang dari luar daerah sehingga merugikan pelaku UMKM lokal. Shelter juga harus dikelola lebih menarik agar masyarakat tertarik datang dan membeli,” kata Fran.
Ketua Komisi III DPRD Purworejo, Tursiyati, menambahkan bahwa persoalan kepemilikan ganda lapak harus segera diatasi. “Dinas terkait harus mendata ulang, jangan sampai ada pembiaran. Lapak disewakan ke pihak lain, ini yang merugikan pedagang lain,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag Perekonomian Setda Purworejo, Anggit Wahyu Nugroho menyampaikan bahwa Pemkab telah mengevaluasi kebijakan expo yang kerap menimbulkan keluhan. “Tahun 2025, event expo di ruang publik sudah dibatasi hanya untuk yang diselenggarakan pemkab. Ke depan, pedagang shelter bisa membuat inovasi, seperti sistem pembayaran QRIS atau menggelar event sendiri,” jelasnya.
Anggota Komisi III DPRD, Hendro Susilo, juga menyoroti pertambahan pedagang di jalan MT Haryono dan Mardiusodo yang makin banyak. Menurutnya, tata kelola parkir di shelter juga harus dibenahi agar tidak kembali dijadikan tempat penitipan motor anak sekolah.
Dari sisi penegakan aturan, Plt Kepala Satpol PP Purworejo, Budi Wibowo, menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan penertiban jika ada instruksi dari dinas terkait. “Kami berkomitmen tidak mengizinkan expo swasta yang bisa mengganggu lalu lintas dan aktivitas warga,” katanya.
Hal senada disampaikan Kepala Bidang SP3 Dinas KUKMP Purworejo, Ari Wibowo, yang menyebut bahwa kajian zonasi pedagang akan dilakukan pada 2026. “Perda sudah ada, namun perbup masih dikaji. Zonasi hijau, kuning, dan merah untuk berjualan nanti akan dipermanenkan,” ujarnya.
Audiensi ditutup dengan harapan adanya tindak lanjut yang nyata. “Kami mohon arahan dan bimbingan agar ada solusi terbaik. Pedagang ingin bertahan, tapi butuh kepastian dan perlindungan,” pungkas Ridwan.
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait