Bupati Temanggung Agus Gondrong Fasilitasi Pertemuan Sang Anak Dengan TKW Korban Penyiksaan Majikan

Didik Dono Hartono
Bupati Temanggung Agus Gondrong Fasilitasi Pertemuan Sang Anak Dengan TKW Korban Penyiksaan Majikan Asal Temanggung. Foto : iNewsPantura.id/ Didik Dono

TEMANGGUNG ,iNewsPantura.id – Bupati Agus Setyawan mendatangi kediaman keluarga Seni (47), buruh migran asal Dusun Letih, Desa Mergowati, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung yang menjadi pekerja rumah tangga di Malaysia, pada Senin (24/11) malam.

Nama Seni mencuat usai terungkapnya dugaan kasus kekerasan yang kerap dilakukan sang majikan selama dirinya bekerja, kurang lebih 20 tahun terakhir. Mirisnya, dalam kurun waktu tersebut, ia juga tak memperoleh gaji sepeserpun.

Dalam kesempatan itu, Agus berjumpa dengan sejumlah anggota keluarga korban, termasuk sang putera yang bernama Riki, serta keponakan bernama Lilin.

Anak korban, Riki Alfian, meminta kepada Bupati Temanggung untuk membantu hak-hak korban yang selama bekerja di Malaysia untuk dibayar. Riki juga meminta agar dibantu kepulangan korban.

“Saya meminta agar dibantu kepengurisannya ya pak. Juga kepastian hukuman agar para pelaku kekejaman terhadap ibu saya (yang merupakan majikan) bisa dihukum seberat beratnya”, ucap Riki.

Prihatin dengan kondisi yang terjadi, orang nomor satu di Temanggung itu lantas menghubungi salah seorang staf KBRI Malaysia, guna membantu menjembatani pemberangkatan keduanya agar dapat segera bertemu Seni.

“Saudara kita asal Temanggung bernama Ibu Seni kan sedang bermasalah di Malaysia. Saya minta tolong pendampingan pihak KBRI. Jika perlu kami fasilitasi penerbangan anak dan keponakan Ibu Seni agar mereka dapat berjumpa,” pintanya via komunikasi telepon.

Agus juga memberikan fasilitas kepengurusan paspor bagi keduanya melalui DPMPTSP Kabupaten Temanggung, guna mempermudah upaya mempertemukan mereka di Negeri Jiran Malaysia. 

Terlebih, dirinya melihat tingginya harapan Riki untuk dapat segera bertemu dengan ibunya yang telah hijrah ke Malaysia saat dirinya masih berusia 3,5 tahun.

“Dari pihak Disnaker kami juga terus berkomunikasi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran terkait masalah tersebut. Jika perlu kami juga akan bersurat ke pihak Kedutaan Besar,” imbuhnya.

Kasus ini sendiri terungkap seusai anak dari sang majikan melapor ke pihak kepolisian setempat lantaran tak tega melihat kondisi Seni.

Dari informasi yang diterima, kini pasutri yang merupakan majikan dari Seni telah ditangkap dan terancam hukuman penjara. Kasus penganiayaan tersebut juga masih ditangani pihak kepolisian setempat, di Malaysia.

“Pemerintah Kabupaten Temanggung juga siap memfasilitasi kepulangan Mbak Seni ke Temanggung,” tegas Agus. 

Editor : Suryo Sukarno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network