Kasus Pria Tendang Kucing di Blora Naik Penyidikan, Polisi Periksa 6 Saksi

Herry Purnomo
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zainul Arifin saat diwawancarai di kantornya. (Foto: iNewsPantura.id/ Herry P).

BLORA, iNewsPantura.id - Kasus seorang pria yang menendang kucing milik warga di area joging Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng), kini naik ke tahap penyidikan. Satreskrim Polres Blora telah memeriksa enam saksi, termasuk ahli, namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

Kasus tersebut mencuat setelah video amatir yang merekam aksi pria menendang kucing itu viral di media sosial. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh komunitas Kucing dan ditangani oleh Polres Blora.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Zainul Arifin mengatakan, penanganan perkara sudah masuk tahap penyidikan. Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi.

“Sudah tahap penyidikan, namun terduga pelaku saat ini masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Zainul Arifin.

Dia menegaskan, proses penanganan perkara dilakukan secara bertahap dan Polres Blora terus berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah agar tidak terjadi simpang siur informasi di masyarakat.

Menurutnya, penyidik masih melengkapi administrasi serta mengumpulkan barang bukti tambahan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Editor : Suryo Sukarno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network