KEBUMEN,iNewsPantura.id – Pelaku UMKM di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, mengeluhkan tingginya potongan biaya yang dikenakan marketplace. Berbagai komponen seperti administrasi, transaksi, pajak hingga iklan disebut membuat potongan penjualan bisa mencapai lebih dari 20 persen.
Kondisi tersebut dinilai semakin menekan keuntungan pelaku usaha yang mengandalkan penjualan daring untuk menjangkau konsumen lebih luas.
Pelaku UMKM asal Bojongsari, Kecamatan Alian, Ikhwan Ade Sandia mengatakan, pelaku usaha sulit menaikkan harga karena dapat berdampak pada trafik dan penjualan di marketplace.
“Kalau kita mau menaikkan harga, dampaknya di e-commerce kita enggak dapat trafik atau trafik menurun,” kata Ikhwan, Senin (5/10/2026).
Menurutnya, harga harus tetap kompetitif agar trafik dan penjualan tidak turun. Ia menyebut dari perhitungannya, total potongan yang dikenakan bisa mencapai sekitar 22 persen dan belum termasuk biaya iklan.
“Kalau kita malah ada 20, kemarin tak hitung 22 persen. Itu belum iklan,” ujarnya.
Ikhwan yang memproduksi jas hujan menyebut persoalan tersebut berdampak pada rantai produksi. Usahanya melibatkan sekitar 300 hingga 400 orang dari masyarakat sekitar, baik melalui produksi rumahan maupun konveksi.
Ia berharap besaran potongan marketplace dapat ditekan agar tidak mengganggu keberlangsungan produksi maupun kesejahteraan pekerja.
“Harapannya nanti bisa turun karena kita melihat potongan-potongan itu terlalu besar dan nanti ke depannya mengganggu dari produksi ataupun kesejahteraan karyawan,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan pelaku usaha peci, Akbar Wahid. Ia mencontohkan produk seharga Rp50 ribu yang setelah terkena berbagai potongan hanya menghasilkan pencairan sekitar Rp40 ribu.
“Rp50.000, cairnya itu cuma Rp40.000. Apalagi kalau mau ngikutin promo-promo, biaya potongannya lebih besar lagi,” kata Akbar.
Meski demikian, marketplace tetap menjadi sarana utama penjualan. Akbar mengaku rata-rata dapat menjual 100 hingga 200 peci per hari melalui platform digital.
Persoalan besarnya potongan marketplace tersebut juga telah disampaikan kepada DPR RI. Ikhwan mengatakan, pihak legislatif berencana menganalisis berbagai komponen biaya yang dibebankan kepada penjual.
“Alhamdulillah nanti mau diperjuangkan, mau dianalisa bareng. Kenapa potongan bisa segede itu, buat apa saja nanti dianalisis sama DPR RI,” ujarnya.
Pelaku UMKM berharap biaya marketplace dapat lebih proporsional sehingga digitalisasi penjualan tetap membantu memperluas pasar tanpa menggerus keuntungan dan mengganggu keberlangsungan usaha.
KEBUMEN,iNewsPantura.id – Pelaku UMKM di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, mengeluhkan tingginya potongan biaya yang dikenakan marketplace. Berbagai komponen seperti administrasi, transaksi, pajak hingga iklan disebut membuat potongan penjualan bisa mencapai lebih dari 20 persen.
Kondisi tersebut dinilai semakin menekan keuntungan pelaku usaha yang mengandalkan penjualan daring untuk menjangkau konsumen lebih luas.
Pelaku UMKM asal Bojongsari, Kecamatan Alian, Ikhwan Ade Sandia mengatakan, pelaku usaha sulit menaikkan harga karena dapat berdampak pada trafik dan penjualan di marketplace.
“Kalau kita mau menaikkan harga, dampaknya di e-commerce kita enggak dapat trafik atau trafik menurun,” kata Ikhwan, Senin (5/10/2026).
Menurutnya, harga harus tetap kompetitif agar trafik dan penjualan tidak turun. Ia menyebut dari perhitungannya, total potongan yang dikenakan bisa mencapai sekitar 22 persen dan belum termasuk biaya iklan.
“Kalau kita malah ada 20, kemarin tak hitung 22 persen. Itu belum iklan,” ujarnya.
Ikhwan yang memproduksi jas hujan menyebut persoalan tersebut berdampak pada rantai produksi. Usahanya melibatkan sekitar 300 hingga 400 orang dari masyarakat sekitar, baik melalui produksi rumahan maupun konveksi.
Ia berharap besaran potongan marketplace dapat ditekan agar tidak mengganggu keberlangsungan produksi maupun kesejahteraan pekerja.
“Harapannya nanti bisa turun karena kita melihat potongan-potongan itu terlalu besar dan nanti ke depannya mengganggu dari produksi ataupun kesejahteraan karyawan,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan pelaku usaha peci, Akbar Wahid. Ia mencontohkan produk seharga Rp50 ribu yang setelah terkena berbagai potongan hanya menghasilkan pencairan sekitar Rp40 ribu.
“Rp50.000, cairnya itu cuma Rp40.000. Apalagi kalau mau ngikutin promo-promo, biaya potongannya lebih besar lagi,” kata Akbar.
Meski demikian, marketplace tetap menjadi sarana utama penjualan. Akbar mengaku rata-rata dapat menjual 100 hingga 200 peci per hari melalui platform digital.
Persoalan besarnya potongan marketplace tersebut juga telah disampaikan kepada DPR RI. Ikhwan mengatakan, pihak legislatif berencana menganalisis berbagai komponen biaya yang dibebankan kepada penjual.
“Alhamdulillah nanti mau diperjuangkan, mau dianalisa bareng. Kenapa potongan bisa segede itu, buat apa saja nanti dianalisis sama DPR RI,” ujarnya.
Pelaku UMKM berharap biaya marketplace dapat lebih proporsional sehingga digitalisasi penjualan tetap membantu memperluas pasar tanpa menggerus keuntungan dan mengganggu keberlangsungan usaha.
Editor : Eddie Prayitno
Artikel Terkait
