SEMARANG, iNewsPantura.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mencatat jumlah data pemilih di Kota Semarang mencapai 1.291.790 pemilih hingga Triwulan III Tahun 2026.
Jumlah tersebut terdiri atas 626.724 pemilih laki-laki dan 655.066 pemilih perempuan. Data itu merupakan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang ditetapkan melalui rapat pleno terbuka KPU Kota Semarang.
Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, mengatakan data pemilih bersifat dinamis dan dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu mengikuti perkembangan data kependudukan.
“Penetapan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 ini untuk menjaga dan memelihara data pemilih agar tetap akurat, komprehensif, dan mutakhir,” ujar Ahmad Zaini, Senin (5/10/2026).
Menurutnya, pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkala dengan memperhatikan perubahan data kependudukan serta menerima masukan dari masyarakat maupun pihak terkait.
Hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 tersebut mencakup 16 kecamatan dan 177 kelurahan di Kota Semarang.
Ahmad menjelaskan, data pemilih yang menjadi dasar pemutakhiran berasal dari data kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah pelaksanaan Pilkada 2024. Data tersebut kemudian disampaikan melalui KPU RI dan dilakukan pemutakhiran secara berkelanjutan di tingkat daerah.
“Data itu disampaikan kepada kami melalui KPU RI yang sebelumnya telah mendapatkan masukan dari Bawaslu. Kemudian kami melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan,” katanya.
Melalui mekanisme PDPB, KPU Kota Semarang terus melakukan pencermatan terhadap berbagai perubahan data pemilih. Di antaranya perubahan elemen data, perpindahan penduduk, pemilih yang telah meninggal dunia, maupun informasi lain yang dapat memengaruhi kualitas daftar pemilih.
KPU Kota Semarang juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam menjaga kualitas data pemilih. Masyarakat dapat menyampaikan informasi apabila menemukan perubahan maupun ketidaksesuaian data pemilih kepada KPU Kota Semarang.
“Dengan ditetapkannya hasil PDPB Triwulan III Tahun 2026, KPU Kota Semarang akan terus melanjutkan proses pemutakhiran data pemilih pada periode berikutnya sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih di Kota Semarang,” jelas Ahmad.
Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemilu yang inklusif, akurat, transparan, dan berintegritas.
Sementara itu, Anggota KPU Kota Semarang Novi Maria Ulfa menambahkan, selain melakukan pemutakhiran data, KPU juga terus memperkuat keterlibatan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi kepemiluan.
Menurut Novi, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola kelembagaan yang bersih dan terbuka.
“Di antaranya melalui kegiatan podcast yang memberikan ruang terbuka kepada publik melalui YouTube streaming. Masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan melalui forum live chat dan memperoleh informasi mengenai berbagai topik kepemiluan,” ujarnya.
Selain podcast, KPU Kota Semarang juga menjalankan program Goes to School yang menyasar pemilih pemula di tingkat sekolah menengah.
Program tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai hak-hak politik, pentingnya partisipasi pemilih, serta membangun kesadaran berdemokrasi sejak dini.
KPU Kota Semarang juga menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai wadah komunikasi dua arah dengan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta instansi terkait.
“Forum ini menjadi wadah untuk menjaring masukan, evaluasi, dan saran konstruktif demi meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Novi.
Melalui berbagai kegiatan tersebut, KPU Kota Semarang berharap keterlibatan masyarakat dalam proses kepemiluan semakin kuat sehingga dapat mendukung terwujudnya pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Editor : Eddie Prayitno
Artikel Terkait
