SEMARANG, iNewsPantura.id – Aksi pencurian uang kotak amal di Masjid Jami Baitul Mu’minin, Jalan Sedayu Tugu, Kota Semarang, berakhir apes. Seorang pria berinisial Baedowi (43), warga Kabupaten Jepara, diborgol warga usai kepergok mencuri uang infak, Selasa (24/2/2026).
Aksi pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) masjid. Dalam rekaman terlihat pelaku berdiri membelakangi sorotan kamera, menempel di pilar masjid sambil berusaha mengambil uang dari kotak amal.
Namun gerak-geriknya sudah lebih dulu dicurigai oleh takmir masjid. Tak lama setelah beraksi, pelaku langsung disergap petugas keamanan dan warga. Karena geram, warga bahkan sempat memborgol pelaku sebelum polisi datang ke lokasi.
Petugas dari Polsek Genuk yang tiba di tempat kejadian langsung menggeledah pelaku. Dari dalam gulungan sarung yang dikenakannya, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp131 ribu yang diduga hasil curian.
Takmir Masjid Jami Baitul Mu’minin, Ali Akbar Navies, mengungkapkan pencurian tidak hanya terjadi pada satu kotak amal. Pihaknya memang sudah beberapa kali kehilangan uang infak dalam beberapa waktu terakhir.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi serupa pada Agustus 2025,” ujarnya.
Modus yang digunakan terbilang sederhana namun licik. Pelaku memakai kawat yang ujungnya diberi perekat, kemudian dimasukkan ke dalam lubang kotak amal untuk menarik uang agar menempel dan bisa diambil.
Meski sempat diamankan dan diperiksa polisi, pihak takmir masjid dikabarkan tidak mengajukan tuntutan karena nilai kerugian relatif kecil. Penanganan kasus ini dimungkinkan mengedepankan pendekatan restorative justice.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi pengurus tempat ibadah agar meningkatkan pengawasan, termasuk optimalisasi kamera CCTV dan sistem pengamanan kotak amal.
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait
