KENDAL,iNewsPantura.id – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal dibayangi ancaman sanksi tegas. Hal ini menyusul persoalan tunggakan pembayaran kepada sejumlah supplier bahan makanan yang hingga kini belum terselesaikan.
Nilai tunggakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut disebut mencapai ratusan juta rupiah. Kondisi ini memicu keluhan dari para pemasok bahan makanan dan susu yang mengaku belum menerima pembayaran meski telah berulang kali melakukan penagihan.
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional Kabupaten Kendal, M Faris Maulana menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir adanya penyimpangan dalam pengelolaan program MBG.
Menurutnya, dana program sejatinya telah disalurkan oleh pemerintah kepada pihak SPPG sesuai dengan nota belanja yang diajukan. Namun, muncul dugaan adanya kendala dalam distribusi dana di tingkat mitra.
“Kalau nanti ada temuan pelanggaran, bisa diberikan sanksi tegas, termasuk penutupan sementara SPPG,” tegasnya.
Ia menjelaskan, langkah pemberian sanksi tersebut didasarkan pada upaya penegakan tata kelola program yang transparan dan akuntabel. Untuk itu, pihaknya mendorong dilakukannya audit menyeluruh guna memastikan alur penggunaan anggaran serta mengungkap potensi pelanggaran.
Faris meminta Kepala SPPG Protomulyo segera melaporkan kondisi tersebut kepada KPPG agar proses audit dapat segera dilakukan.
“Kepala SPPG harus segera melaporkan ke KPPG agar bisa dilakukan audit. Ini penting untuk mengetahui di mana letak persoalannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila hasil audit nantinya menemukan adanya kelalaian maupun unsur kesengajaan dalam pengelolaan dana, maka sanksi akan dijatuhkan secara bertahap, mulai dari peringatan hingga penutupan operasional sementara.
Sementara itu, pihak SPPG Protomulyo melalui bagian akunting menyatakan bahwa pembayaran kepada supplier telah dilakukan secara rutin melalui Koperasi Merakyat. Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan pengakuan sejumlah supplier yang hingga kini belum menerima pembayaran.
Persoalan ini pun menjadi sorotan terhadap tata kelola program MBG di tingkat pelaksana. Selain berpotensi mengganggu keberlangsungan program, kondisi tersebut juga dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap program pemerintah di bidang pemenuhan gizi.
Editor : Eddie Prayitno
Artikel Terkait
