Lansia Buta Huruf Tak Punya HP, Bansos Diputus Diduga Terindikasi Judi Online

Suryo Sukarno
Darmi dan Dayat, pasangan lansia di Pekalongan, menjalani hidup serba terbatas setelah bansos dihentikan dan muncul tagihan utang yang mereka klaim tak pernah diajukan. (Foto : iNewsPantura.id/ Suryo S)

PEKALONGAN, iNewsPantura.id – Ironis dialami pasangan lanjut usia (lansia), Darmi (63) dan Dayat (77), warga Dukuh Kayunan Barat, Desa Kayugritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Di tengah kondisi ekonomi yang serba terbatas, bantuan sosial (bansos) yang selama ini menjadi salah satu tumpuan hidup mereka justru dihentikan. Dalam sistem, bantuan atas nama Darmi terindikasi adanya aktivitas judi online.

Persoalannya, Darmi mengaku tidak pernah bermain judi online. Perempuan yang tidak pernah mengenyam pendidikan tersebut bahkan tidak bisa membaca dan menulis serta tidak memiliki telepon seluler.

“Sudah lama saya lupa (tidak dapat bantuan). Saya ini tidak sekolah, baca tulis saja saya tidak bisa, HP juga tidak punya,” kata Darmi.

Sebelumnya, Darmi tercatat sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200.000 per bulan. Bantuan tersebut dicairkan tiga bulan sekali sehingga setiap pencairan mencapai Rp600.000.

Bagi Darmi, uang tersebut bukan sekadar bantuan, melainkan sangat berarti untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarganya.

“Kalau dapat Rp600.000 itu bisa buat beli beras dan kebutuhan sehari-hari ,” ujarnya.

Kini, bantuan tersebut sudah tidak lagi diterimanya. Darmi mengaku tidak mengetahui alasan pasti penghentian bantuan yang telah berlangsung cukup lama tersebut.

Untuk bertahan hidup, Darmi mengerjakan pekerjaan rumahan berupa memotong benang sisa jahitan dan mengobras pakaian atau celana. Namun, upah yang diterimanya sangat kecil.

“Seminggu itu bayarannya Rp3.000,” ungkapnya.

Sementara itu, Dayat yang sudah berusia 77 tahun juga tidak lagi memiliki penghasilan tetap. Dahulu, ia masih mencari kayu bakar untuk dijual. Namun, kondisi fisiknya kini membuat pekerjaan tersebut tidak dapat dilakukan secara rutin.

Pasangan lansia ini juga tinggal bersama anak perempuan mereka yang mengalami gangguan jiwa. Keterbatasan ekonomi membuat keluarga tersebut semakin bergantung pada bantuan tetangga dan perangkat desa.

Data Darmi Terindikasi Judi Online

Operator Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Kayugritan, Neli Setyoningsih, membenarkan Darmi tercatat sebagai penerima bantuan sosial dan masuk dalam desil satu, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Namun, bantuan BPNT atas nama Darmi dinonaktifkan pada awal 2026 setelah sistem menunjukkan adanya indikasi aktivitas judi online.

“Mbok Darmi dan suaminya itu baca tulis tidak bisa, tidak sekolah, HP tidak punya. Kami sedang lakukan sanggahan penonaktifan bantuannya,” kata Neli.

Menurut Neli, rekening atau kartu ATM atas nama Darmi terdeteksi memiliki aktivitas yang tidak sesuai dengan peruntukan bantuan.

“ATM atas nama Darmi. Terindikasi judi online, tidak digunakan seperti peruntukannya,” ujarnya.

Pihak desa kini tengah melakukan sanggahan dan berupaya meminta verifikasi ulang terhadap data tersebut.

Neli juga menyebut adanya dugaan pemanfaatan data milik Darmi oleh pihak lain. KTP Darmi disebut sempat dipinjam oleh seorang tetangga yang masih berusia muda pada akhir 2025.

“Dia dikasih upah Rp25.000, dipinjam kemungkinan akhir 2025, dipinjam oleh tetangganya, dia remaja,” katanya.

Belum Selesai, Nama Lansia Tercatat Punya Utang Rp10 Juta

Persoalan Darmi dan Dayat ternyata tidak berhenti pada penghentian bansos.

Nama Darmi juga tercatat memiliki pinjaman di dua lembaga keuangan. Masing-masing sebesar Rp5 juta di Bank BTPN dan Rp5 juta melalui PNM Mekaar. Total pinjaman yang tercatat mencapai Rp10 juta.

Ironisnya, Darmi dan Dayat mengaku tidak pernah mengajukan ataupun menikmati uang pinjaman tersebut.

Meski demikian, tagihan tetap datang kepada mereka. Keduanya disebut harus membayar cicilan Rp125.000 per minggu untuk masing-masing pinjaman.

Jika digabungkan, total tagihan mencapai Rp250.000 setiap pekan.

Jumlah tersebut tentu menjadi beban berat bagi pasangan lansia yang penghasilannya sangat minim. Bahkan, pendapatan Darmi dari pekerjaan rumahan hanya sekitar Rp3.000 dalam sepekan.

Kondisi ini membuat kehidupan Darmi dan Dayat semakin terjepit.

Di satu sisi, bansos yang sebelumnya membantu memenuhi kebutuhan pangan mereka terhenti karena adanya indikasi aktivitas judi online. Di sisi lain, muncul data pinjaman Rp10 juta yang mereka klaim tidak pernah diajukan.

Darmi dan Dayat kini berharap pemerintah maupun pihak terkait segera melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap data mereka.

Mereka juga berharap bantuan sosial yang sebelumnya diterima dapat kembali diberikan jika hasil verifikasi menyatakan mereka memang berhak menerimanya.

“Harapannya bisa dapat bantuan lagi,” ucap Darmi.

Kasus ini sekaligus menjadi sorotan mengenai pentingnya akurasi dan verifikasi data penerima bansos, terutama ketika menyangkut warga lansia dan kelompok masyarakat paling rentan.

Editor : Suryo Sukarno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network