GJL Gelar Aksi di Semarang, Desak Pembenahan Polri Diikuti Pemberantasan Korupsi

Wisnu Wardhana
Aksi Gerakan Jalan Lurus mendesak pembenahan Polri, dokumen

SEMARANG,iNewsPantura.id – Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendesak pembenahan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak berhenti pada pergantian pejabat, tetapi harus diwujudkan melalui penindakan tegas terhadap korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan berbagai praktik ilegal.

Desakan tersebut disampaikan puluhan anggota GJL dalam aksi damai di Semarang, Kamis 15 Oktober 2026. Massa bergerak dari kawasan Tugu Air Mancur di Jalan Pahlawan menuju Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, kemudian melanjutkan aksi ke depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.

Dalam aksi tersebut, GJL menyatakan dukungan terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri untuk membenahi institusi kepolisian.

Organisasi itu berharap momentum pergantian sejumlah pejabat strategis di lingkungan Polri menjadi kesempatan memperkuat pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ketua Umum GJL Riyanta mengatakan, pembenahan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan penegakan hukum yang adil.

“Momentum hari ini harus kita gunakan untuk mendukung Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri membersihkan oknum-oknum yang merusak institusi negara,” tegas Riyanta.

Menurut dia, upaya memberantas korupsi dan penyimpangan hukum membutuhkan keterlibatan masyarakat. Pengawasan publik diperlukan agar aparat menjalankan tugas sesuai ketentuan dan tidak memberikan perlindungan kepada pihak yang melakukan pelanggaran.

Karena itu, Riyanta mengajak anggota GJL di berbagai daerah untuk berperan aktif melaporkan dugaan tindak pidana kepada aparat berwenang. Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian organisasi tersebut meliputi mafia peradilan, mafia tanah, mafia pertambangan, penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM), pungutan liar, pemerasan, korupsi, hingga premanisme.

Selain mendorong pemberantasan korupsi, GJL menyoroti praktik penagihan utang oleh oknum debt collector yang diduga menggunakan intimidasi, pemaksaan, atau tindakan yang mengarah pada pemerasan.

Riyanta menegaskan, penagihan kewajiban kredit harus dilakukan sesuai ketentuan hukum. Persoalan utang, menurut dia, tidak boleh menjadi pembenaran bagi siapa pun untuk mengintimidasi atau memaksa masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut terhadap premanisme. Negara harus hadir melindungi rakyat, termasuk dari tindakan oknum debt collector yang memaksa, memeras, atau bertindak seperti preman,” ujarnya.

GJL meminta aparat menindak pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk oknum aparat yang terbukti melindungi praktik ilegal. Organisasi tersebut juga mendorong penguatan fungsi intelijen untuk mendeteksi potensi kejahatan dan membantu mencegah gangguan keamanan.

Namun, Riyanta mengingatkan bahwa setiap laporan dugaan pelanggaran harus disampaikan melalui mekanisme yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan agar bisa ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

GJL juga menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa membedakan jabatan, latar belakang, maupun kedekatan seseorang dengan kekuasaan.

Riyanta meminta aparat tidak memberikan perlakuan istimewa kepada pihak yang diduga melakukan tindak pidana. Menurut dia, setiap perkara harus ditangani berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Siapa pun yang melanggar hukum harus ditindak. Jangan sampai ada pihak yang dilindungi hanya karena jabatan atau kedekatan dengan kekuasaan,” katanya.

Ia menambahkan, GJL ingin berkontribusi dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum. Melalui aksi tersebut, organisasinya berharap pembenahan Polri dan lembaga penegak hukum lainnya dilakukan secara konsisten serta disertai keterbukaan terhadap pengawasan masyarakat.

Riyanta juga mengajak generasi muda untuk terlibat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan berani melaporkan dugaan penyimpangan melalui jalur hukum.

Menurutnya, kerja sama pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat diperlukan untuk mendorong penegakan hukum yang adil serta menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.

Editor : Eddie Prayitno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network