Terima Laporan Curas di Kalongan Ungaran, Kapolda Jateng Langsung Cek TKP

Wisnu Wardhana
Kapolda Jateng ikut melakukan pengecekan ke lokasi curas di Ungaran. dokumen

UNGARAN,iNewsPantura.id – Respons cepat terhadap laporan masyarakat menjadi perhatian Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan saat melakukan pengecekan pelayanan di Polres Semarang, Selasa (20/10/2026).

Ketika menerima informasi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kapolda langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan penanganan oleh petugas berjalan.

Laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 Polres Semarang pada pukul 07.50 WIB. Peristiwa dugaan curas itu dilaporkan terjadi pada Selasa dini hari.

Di lokasi kejadian, Kapolda memeriksa kesiapan personel dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk kelengkapan peralatan dan langkah-langkah penanganan yang dilakukan petugas.

Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, kasus tersebut masih dalam pendalaman Satuan Reserse Kriminal Polres Semarang. Penyidik melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan korban dan saksi untuk mengungkap peristiwa tersebut.

“Kejadian terjadi pada Selasa dini hari, dan Call Center 110 Polres Semarang menerima laporan pukul 07.50 WIB, langsung menuju ke lokasi kejadian. Saat ini masih didalami Satreskrim,” ujar Heru.

Pengecekan ke TKP tersebut dilakukan di sela kunjungan kerja Kapolda ke Polres Semarang. Dalam kegiatan itu, Roy didampingi sejumlah pejabat utama Polda Jateng dan Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Tengah. Rombongan disambut Kapolres Semarang bersama Wakapolres, pejabat utama Polres Semarang, dan Ketua Bhayangkari Cabang Semarang.

Selain memantau penanganan laporan kriminal, Kapolda mengecek sejumlah layanan kepolisian di Mapolres Semarang. Pemeriksaan meliputi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta kesiapan petugas dalam menerima dan merespons aduan masyarakat melalui Call Center 110.

Inspeksi mendadak juga dilakukan ke sejumlah polsek jajaran untuk memeriksa kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat di tingkat kewilayahan.

Kapolres Semarang menyampaikan arahan Kapolda agar setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat, dengan dukungan personel dan peralatan yang memadai.

“Setiap laporan dan pengaduan masyarakat harus direspons dengan cepat. Personel harus siap, perlengkapan harus lengkap, dan ketika datang ke TKP harus mampu melaksanakan tugas dengan baik dan profesional,” demikian arahan Kapolda yang disampaikan Heru.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda juga menekankan tiga hal kepada jajaran kepolisian. Pertama, bertindak tegas terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kedua, memberikan pelayanan humanis kepada kelompok rentan. Ketiga, merespons setiap laporan dan pengaduan masyarakat dengan cepat.

Pengecekan langsung tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan personel dan penerapan arahan pimpinan di tingkat polres hingga polsek. Dengan demikian, pelayanan kepolisian diharapkan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mampu memberikan respons ketika masyarakat membutuhkan bantuan.

UNGARAN,iNewsPantura.iddd – Respons cepat terhadap laporan masyarakat menjadi perhatian Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan saat melakukan pengecekan pelayanan di Polres Semarang, Selasa (20/10/2026).

Ketika menerima informasi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kapolda langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan penanganan oleh petugas berjalan.

Laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 Polres Semarang pada pukul 07.50 WIB. Peristiwa dugaan curas itu dilaporkan terjadi pada Selasa dini hari.

Di lokasi kejadian, Kapolda memeriksa kesiapan personel dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk kelengkapan peralatan dan langkah-langkah penanganan yang dilakukan petugas.

Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, kasus tersebut masih dalam pendalaman Satuan Reserse Kriminal Polres Semarang. Penyidik melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan korban dan saksi untuk mengungkap peristiwa tersebut.

“Kejadian terjadi pada Selasa dini hari, dan Call Center 110 Polres Semarang menerima laporan pukul 07.50 WIB, langsung menuju ke lokasi kejadian. Saat ini masih didalami Satreskrim,” ujar Heru.

Pengecekan ke TKP tersebut dilakukan di sela kunjungan kerja Kapolda ke Polres Semarang. Dalam kegiatan itu, Roy didampingi sejumlah pejabat utama Polda Jateng dan Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Tengah. Rombongan disambut Kapolres Semarang bersama Wakapolres, pejabat utama Polres Semarang, dan Ketua Bhayangkari Cabang Semarang.

Selain memantau penanganan laporan kriminal, Kapolda mengecek sejumlah layanan kepolisian di Mapolres Semarang. Pemeriksaan meliputi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta kesiapan petugas dalam menerima dan merespons aduan masyarakat melalui Call Center 110.

Inspeksi mendadak juga dilakukan ke sejumlah polsek jajaran untuk memeriksa kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat di tingkat kewilayahan.

Kapolres Semarang menyampaikan arahan Kapolda agar setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat, dengan dukungan personel dan peralatan yang memadai.

“Setiap laporan dan pengaduan masyarakat harus direspons dengan cepat. Personel harus siap, perlengkapan harus lengkap, dan ketika datang ke TKP harus mampu melaksanakan tugas dengan baik dan profesional,” demikian arahan Kapolda yang disampaikan Heru.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda juga menekankan tiga hal kepada jajaran kepolisian. Pertama, bertindak tegas terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kedua, memberikan pelayanan humanis kepada kelompok rentan. Ketiga, merespons setiap laporan dan pengaduan masyarakat dengan cepat.

Pengecekan langsung tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan personel dan penerapan arahan pimpinan di tingkat polres hingga polsek. Dengan demikian, pelayanan kepolisian diharapkan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mampu memberikan respons ketika masyarakat membutuhkan bantuan.

Editor : Eddie Prayitno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network