Budi Karya menambahkan, hingga saat ini pihaknya telah membangun komunikasi antar-stakeholder untuk menerapkan kebijakan tersebut. Meski demikian, pembebasan tarif tol nantinya akan menjadi diskresi Kepolisian.
"Apa pun kesepakatan yang sudah kita lakukan antara pak Dirjen, Korlantas, itu sudah kita tuangkan dalam atau kerja sama, dan kewenangan pada saat operasional ada pada Kakorlantas, Kami ikut mendukung," kata dia.
Dia berharap, tidak terjadi antean kendaraan di gerbang tol pada mudik Lebaran 2022. "Saya dan Korlantas mengatakan kita harus berbuat supaya tidak macet, ketika kita berhasil mengendalikan mudik dan tidak terjadi lonjakan kasus covid, ekonomi pasti bangkit," tuturnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setyadi mengatakan, jika pihak Kepolisian sudah melihat antrean kendaraan yang panjang di gerbang tol, maka kemungkinan jalan tol itu akan digratiskan. Dia mencontohkan, seperti Tol Palimanan yang akan dibebastarifkan untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2022.
"Kan sekarang tol Palimanan itu sudah tidak ada atau dibebaskan, jadi nanti untuk pembayaran cuma di Cikampek Utama sama nanti keluar di Kalikangkung," ucap Budi.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait